Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Pemkab Situbondo Diduga Pelaku Penipuan Investasi, Korbannya PNS

Pegawai Pemkab Situbondo Diduga Pelaku Penipuan Investasi, Korbannya PNS ilustrasi investasi. © Infopool

Merdeka.com - Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemkab Situbondo, Jawa Timur berinisial SR diduga melakukan penipuan investasi bodong robot trading atau Smart Avatar. Dugaan penipuan ini muncul usai korban berinisial NA melaporkan terduga pelaku ke Polres Situbondo.

Korban yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo itu mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ia mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

“Klien kami terpaksa melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong smart avatar atau robot trading karena terkesan tidak itikad baik dari terlapor. Bahkan, terlapor menantang agar melaporkan balik ke Mapolres,” tutur kuasa hukum korban, Zainuri Ghazali, Senin (20/3/2023).

Orang lain juga bertanya?

Tawarkan Keuntungan Besar

ilustrasi uang

©©2014 Merdeka.com

Perempuan berusia 48 tahun asal Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo itu mengalami kerugian mencapai Rp159 juta. 

Dugaan penipuan yang dilakukan Kabag Humas Pemkab Situbondo terjadi pada November 2021 lalu. Saat itu, terlapor menjabat sebagai Camat Asembagus dan menawarkan investasi smart avatar dengan keuntungan sangat besar. 

Korban yang tergiur dengan keuntungan itu pun langsung menginvestasikan uangnya sebesar Rp159 juta. Sesuai petunjuk terlapor, uang tersebut ditransfer ke rekening BCA atas nama Adi Yulianto.

“Begitu klien kami  mengetahui investasi robot trading merupakan investasi bodong dan bermasalah, klien kami meminta terlapor mengembalikan uang sebesar Rp159 juta. Sedangkan terlapor terkesan melempar tanggung jawab. Makanya, kasus dugaan penipuan ini  dilaporkan ke Mapolres Situbondo,” jelas Zainuri.

Klaim Terduga Pelaku

Sementara itu, terlapor kasus dugaan penipuan robot trading berinisial SR mengaku bahwa korban menginvestasikan uang senilai ratusan juta ke smart avatar. Namun, kata dia, korban langsung mentransfer uang tersebut ke perusahaan melalui rekening BCA atas nama Adi Yulianto.

“Bukan saya mengajak untuk berinvestasi, melainkan dia yang tertarik untuk berinvestasi. Sehingga saya menyarankan dia agar transfer uangnya ke perusahaan,” ungkapnya, dikutip dari akun Instagram @situbondoinfo, Selasa (21/3/2023).

Atas dasar itulah, terlapor menolak permintaan korban untuk mengembalikan uang sebesar Rp159 juta tersebut. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya