Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disorot terus dua kelompok pemantau

Disorot terus dua kelompok pemantau Foto: Seleksi anggota KPU/Bawaslu.Dok.merdeka.com

Merdeka.com -  

Kekonyolan Prof Sarlito dkk dalam menyeleksi anggota KPU untuk Pemilu 2009, tak hanya menjadi pelajaran timsel KPU dan Bawaslu kali ini, tetapi juga menjadi pelajaran para aktivis pemantau pemilu. Mereka merasa terlambat memantau proses seleksi empat tahun lalu, sehingga produk timsel buruk.

Saat itu, para pemantau pemilu memang terlena oleh rumusan ketentuan UU No. 22/2007 tentang penyelenggara pemilu. Di sana disebutkan, bahwa presiden hanya membentuk timsel, sehingga dia tidak bisa memengaruhi proses seleksi.

Mereka salah kira, ternyata presiden memilih orang-orang dekatnya untuk dijadikan timsel, sehingga melalui timsel presiden bisa menitipkan nama. Paling tidak beberapa nama yang tidak disukainya terlempar dari saringan pertama: tes psikologi.

Agar hal itu tidak terulang, sejak UU No. 15/2011 disahkan, para pemantau pemilu langsung memfokuskan pantaunya. Mereka mempertanyakan kepada Kemendagri, mengapa tidak segera mengajukan nama-nama calon timsel. Ketika nama-nama masuk di Istana, mereka mendesak agar presiden mengumumkan sebelum ditetapkan.

Memang presiden tidak memenuhi permintaan itu, karena undang-undang tidak mengharuskan mekanisme itu. Meski demikian setelah keppres diteken, hasilnya tidak mengecewakan. Sejumlah akademisi yang selama ini menggeluti pemilu masuk daftar.

Namun mereka tidak tinggal diam, ketika nama Gamawan Fauzi dan Amir Syamsuddin masing-masing duduk sebagai ketua dan wakil ketua timsel. Maklum, Gamawan memang bukan fungsionaris Partai Demokrat (PD), tetapi kedektannya dengan partai itu tidak bisa diragukan. Sementara Amir adalah anggota Dewan Kehormatan PD.

“Mengapa presiden memilih Gamawan dan Amir, bukankah ada pejabat lain yang lebih netral?” tutur Ray Rangkuti dari Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis. “Tim sel terancam independensinya karena dipimpin oleh orang yang tidak netral,” kata Veri Junaedi dari Koalisi Amnakan Pemilu 2014.

Desakan serupa juga datang dari DPR, sehingga akhirnya Gamawan menyatakan, bahwa dirinya bersama Amir Syamsuddin, tidak akan ikut mengambil keputusan dalam proses seleksi. Prof Ramlan Surbakti dkk memiliki otoritas penuh untuk memilih calon anggota KPU, sementara Gamawan dan Amir hanya memberikan stempel saja.

Dikejar oleh waktu yang mepet, timsel segera membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Setidaknya 900 berkas masuk menjelang penutupan, terdiri dari 606 berkas calon anggota KPU dan 294 berkas calon anggota Bawaslu. Timsel pun mulai melakukan seleksi. Tahap awal adalah seleksi administrasi.

Pada tahap ini, timsel mengambil langkah berani: seleksi adminisrasi tidak semata-mata berdasarkan kelengkapan berkas, tetapi juga melihat riwayat hidup masing-masing calon untuk memastikan apakah calon memiliki pengetahuan dan atau pengalaman pemilu, atau tidak. Jika tidak, maka calon dicoret.

Langkah itu penting, mengingat banyak job seeker yang mendaftar. Akibatnya, dari 900 calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut, hanya 109 calon yang dinyatakan lolos seleksi adaminstrasi calon anggota KPU, 59 orang yang dinyatakan lolos seleksi adminsitrasi calon anggota Bawaslu.

Tetapi kebijakan timsel dalam melakukan seleksi adminstrasi tidak semata berdasarkan berkas pendaftaran itu, menuai protes dari Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis dan beberapa nama yang tidak lolos. Mereka menilai, timsel telah bekerja melampaui wewenangnya.

Dukungan diam-diam DPR membuat timsel tidak ragu akan langkahnya. Seleksi dilanjutkan dengan tes kesehatan, tes psikologi dan tes tertulis terhadap 109 calon anggota KPU dan 59 calon anggota Bawaslu. Tes kesehatan dilakukan oleh RSPAD Gatot Subroto dan tes psikologi dilakukan oleh Pusat Psikologi Angkatan Darat dan beberapa lembaga pembanding.

Sementara itu, panitia membuat soal tertulis. Mereka tidak hanya merumuskan materi tes, tetapi juga mengetik dan menfotokopi sendiri berkas tes tertulis. “Bukan tidak percaya sama temen-temen sekretariat, tetapi ingin memastikan bahwa semua di bawah kontrol timsel langsung,” tutur seroang anggota timsel.

Selain itu, timsel juga meminta sejumlah akademisi, pengamat dan wartawan senior untuk membantu menilai makalah yang dibikin para calon. Dengan demikian diharapakan obyektivitas penilaian makalah bisa dijaga.

Dari proses ini (tes kesehatan, tes psikologi dan tes tertulis serta pembuatan makalah), tersaringlah 30 dari 109 calon anggota KPU dan  18 dari 59 calon anggota Bawaslu. Pengumuman ini membuat shok beberapa kalangan, sebab anggota KPU dan anggota Bawaslu yang mendaftarkan lagi, ternyata tidak lolos.

Putu Artha, Sri Nuryanti dan Saut Sirait yang berstatus petahana KPU, tidak lolos tes calon anggota KPU; demikian juga anggota Bawaslu Bambang Eka Cahyono, Hidayat Nursardini dan Wahidah Suaib. Bahkan anggota Bawaslu Agustiani Tio yang mendaftarkan lagi menjadi anggota Bawaslu, juga tidak lolos.

Mengapa mereka tidak lolos? “Ada yang karena gagal tes kesehatan, ada yang tidak lolos  tes psikologi, ada yang tes tertulisnya rendah, ada yang gagal karena faktor integritas,” tutur anggota timsel, Siti Zuhro.

Apa boleh buat, pengalaman mengurus Pemilu 2009 ruapanya bukan jaminan berhasil mengikuti proses seleksi Pemilu 2014, mengingat standar seleksi berbeda; demikian juga kredibilitas timselnya. Beberapa orang mempertanyakan hasil tes ini, tetapi secara umum, khususnya kalangan pemantau dan DPR, tidak mempersoalkannya.

Tahap terakhir seleksi adalah wawancara dan simulasi memecahkan masalah pemilu. Di sini 30 calon anggota KPU masing-masing diwawacara secara terbukan oleh timsel dan secara berkomlompok diminta untuk memecahkan masalah pemilu. Hal yang sama juga dilakukan oleh 18 calon anggota Bawaslu.

Pada kesempatan wawancara inilah, timsel memborbardir banyak pertanyaan. Tidak hanya soal pengetahuan dan pengalaman mengurus pemilu, tetapi juga soal perilaku sehari-hari yang mencerminkan mentalitas dan integritas calon. Di sinilah, timsel mendapat banyak informasi dari pemantau, karena mereka melakukan rekam jejak masing-masing calon.

Dari proses ini, keluarlah 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Oleh timsel ke-24 nama itu diserahkan kepada presiden, yang selanjutnya diserahkan ke DPR. Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk milih 7 nama anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang akan bertugas menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu 2014. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
KPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu

Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tito Blak-blakan Banyak KPUD & Bawaslu Daerah Tak Netral: TNI - Polri Ketumpahan Cuci Piringnya
VIDEO: Tito Blak-blakan Banyak KPUD & Bawaslu Daerah Tak Netral: TNI - Polri Ketumpahan Cuci Piringnya

Menteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Kedua Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud Datangi KPU Ingatkan Integritas
Jelang Debat Kedua Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud Datangi KPU Ingatkan Integritas

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, kedatangan dirinya ke KPU hanya untuk menjaga integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Proses Pemilu Lebih Baik
Perjuangkan Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Proses Pemilu Lebih Baik

Setidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Siapkan 1,6 Juta Saksi Jelang Pencoblosan untuk Cegah Kecurangan Pemilu
Ganjar-Mahfud Siapkan 1,6 Juta Saksi Jelang Pencoblosan untuk Cegah Kecurangan Pemilu

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak menyikapi terhadap berbagai bentuk intimidasi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya