Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garang aturan, loyo penertiban

Garang aturan, loyo penertiban Suasana trotoar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu sore (4/4). Pedagang berjualan di atas pedestrian. (merdeka.com/Islahuddin)

Merdeka.com - Hak-hak para pejalan kaki di trotoar Ibu Kota Jakarta sudah lama terenggut. Keamanan dan kenyamanan mereka berjalan terusik parkiran ilegal, pangkalan ojek, hingga lapak penjual kaki lima. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sudah lama mempermasalahkan karut marut tata kelola trotoar. Pemerintah sebagai pengawas trotoar dianggap melempem ketika berhadapan dengan pengelola parkir ilegal, ojek, atau pengasong.

“Sebenarnya itu tergantung pada ketegasan gubernur. Kalau dia tegas, berpihak pada pejalan kaki, penertiban dari dulu bisa dilakukan. Panggil saja wali kota dan camat, lalu pecat kalau seminggu tidak bisa menertibkan trotoar,” kata anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Provinsi DKI Jakarta, M Sanusi, kepada merdeka.com Senin pekan lalu.

Pemerintah DKI sejak lama sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan sarana umum pejalan kaki sebagai tempat parkir atau berjualan. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas Jalan juga mengatur soal trotoar. Namun, pemerintah terkesan hanya garang dalam peraturan. Kenyataanya, penertiban belum dilakukan secara tegas.

Longok saja trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, sekitar Mall Ambassador, Hotel Indonesia, dan beberapa trotoar di ruas Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lahan yang mestinya digunakan pejalan kaki dipenuhi parkiran ilegal. Sanusi menuding ada pungutan liar di sana yang melibatkan petugas keamanan dan ketertiban. Misalnya, di kawasan Kebon Kacang. Secara blak-blakan Sanusi menyebut pungutan liar itu mencapai Rp 30 juta per hari. ”Saya yakin melibatkan orang kecamatan,” ujarnya.

Tapi ditanya soal anggaran pengawasan dan pengelolaan trotoar, Sanusi mengaku tidak tahu karena bukan kewenanganya. Menurut dia, dana itu ada pada Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun ketika merdeka.com menyambangi kantor Dinas PU Provinsi, Roy, Staf Hubungan Masyarakat Dinas, justru meminta merdeka bertanya kepada Dinas Tata Ruang atau Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Alasannya, pesoalan trotoar, mulai dari pembangunan hingga pemeliharaan bukan kewenangan dina

Lalu bagaimana keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang sudah lama ada dan mengklaim mendapat izin? Menurut dia, segala persoalan bisa diselesaikan dengan berdialog. Misalnya, merelokasi ke tempat lain atau mempertemukan pengelola perkantoran atau gedung dengan PKL yang dijembatani oleh pemerintah. Contohnya, PKL tetap bisa berjualan dengan syarat khusus.”Itu yang PKL di sekitar gedung, bukan jalan umum,” ujarnya.

Tapi kalau di sepanjang jalan utama, misalnya jalan M.H. Thamrin dan Jnederal Sudirman, sudah menjadi kewajiban pemerintah menertibkan. Jika tidak, Jakarta sebagai ibu kota tidak lagi bisa disebut sebagai kota yang menghargai hak publik karena telah merenggut hak pejalan kaki. Idealnya, ketika pemerintah Provinsi DKI menargetkan perbaikan sarana transportasi, program itu harus sejalan dengan perbaikan trotoar.

"Meski transportasi diperbaiki, kalau orang berjalan di trotoar saja tidak aman, trotoar becek, tidak mungkin mereka bisa menggunakan," Sanusi menegaskan. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Baca Selengkapnya
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu

Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.

Baca Selengkapnya
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya

Viral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar Patok Rp10 Ribu di Taman Lapangan Banteng, Heru Budi: Jangan Bayar!
Juru Parkir Liar Patok Rp10 Ribu di Taman Lapangan Banteng, Heru Budi: Jangan Bayar!

Viral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.

Baca Selengkapnya
FOTO: Awas, Jukir Liar Minimarket yang Masih Bandel Bisa Dipenjara dan Didenda Rp20 Juta
FOTO: Awas, Jukir Liar Minimarket yang Masih Bandel Bisa Dipenjara dan Didenda Rp20 Juta

Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta

Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Masyarakat, Juru Parkir Liar di Minimarket Jakarta yang Ditertibkan Bakal Diberi Pekerjaan
Bikin Resah Masyarakat, Juru Parkir Liar di Minimarket Jakarta yang Ditertibkan Bakal Diberi Pekerjaan

Rencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.

Baca Selengkapnya
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Baca Selengkapnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya

Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya