Kabid Propam Polda Metro Kombes Bhirawa: Paling Rumit Urus Laporan Utang Piutang
Merdeka.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia tengah berbenah diri. Membuka diri untuk perbaikan kinerja aparat penegak hukum. Berbagai masukan dan pengaduan masyarakat diterima dan siap ditindaklanjuti.
Kombes Bhirawa Braja Paksa banyak menerima berkas laporan pengaduan rekannya sesama polisi. Laporan dari masyarakat. Baik itu menyangkut tindak pidana, maupun sikap anggota kepolisian di masyarakat.
"Laporan-laporan polisi itu banyak. Nah laporan polisi itu kan bersinggungan dengan kepentingan masyarakat yang ingin dilayani dengan baik," ujar Bhirawa saat berbincang dengan merdeka.com akhir pekan lalu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana polisi melakukan pemerasan? Lantas, bagaimana cara 18 anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap 45 WNA Malaysia? Simak ulasannya sebagai berikut.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Berikut petikan wawancara jurnalis merdeka.com dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa:
Kasus pengaduan yang paling menarik perhatian Anda sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya?
Kasus penembakan anggota Polri. Itu yang paling membuat ramai. Lalu membuat saya harus segera melakukan tindakan tegas dengan menahan orang itu. Saya perlakukan seperti kasus pidana, karena itu memang pidana.
Berapa banyak kasus yang masuk dan ditindaklanjuti?
Saya sudah setahun saya di sini (Propam). Di wilayah Polda Metro kompleksitasnya tinggi. Jadi kasus-kasus pidana itu, laporan-laporan polisi itu banyak. Nah laporan polisi itu kan bersinggungan dengan kepentingan masyarakat. Banyak sekali masyarakat, ya karakter masyarakat kan inginnya kan dia dilayani dengan baik, ingin merasa puas. Wajar manusia begitu, nah untuk itu kan kadang-kadang ada hal-hal yang tidak terakomodir oleh ya, lapor, lapor, lapor, pasti banyak di Polda Metro, sudah ratusan.
Apa kasus yang paling rumit?
Menangani kasus yang berkaitan dengan utang piutang. Itu yang paling rumit. Padahal bukan pidana, tapi kadang-kadang masuk pidana juga. Kan itu utang piutang ranahnya tipis, antara perdata dengan pidana.
Nah si debitur tidak mau bayar, polisi juga menanganinya kan kadang-kadang juga bingung. Ini ranahnya mau ditarik pidana tipis, mau diserahkan perdata si kreditur tidak mau. Maunya memaksa pidana. Akhirnya dilaporin anggota, nah kita juga menyelesaikannya tidak sehari dua hari itu, lama itu.
Karena intinya dari si pelapor, kan uangnya balik. Nah sementara yang utang tidak punya uang, atau dia pasang badan. Ini kan panjang. Jadi tidak selesai-selesai. Jadi masalah utang - piutang ini paling rumit, justru paling rumit. Sekarang si pengutang itu tidak mau bayar, apapun itu bentuknya. Investasi atau apa, dia sudah dapat duit ini, dia mengeluarkan duit tidak mau, mending pasang badan. Nah pasang badan, dilakukan proses penyelidikan, dia masuk pidananya tipis misalnya. Kemudian hukumannya kecil, lebih baik dia pasang badan.
Nah ini contoh ya. Kamu beri utang ke orang Rp1 M, padahal itu sudah hartamu, tidak dikembalikan. Aduh ini uang sayang, Rp1 M ini kan bisa buat ini, bisa buat itu. Jadi gimana caranya uang ini balik. Nah dia (pengutang) tidak mau balikin, saya laporkan kau polisi. Dia pikir laporkan ke polisi beres, polisi juga kan tidak bisa terus serta merta. Memaksa supaya bayar, kan tidak bisa. Dia harus prosedural, nah prosedural kan orangnya kan, lama itu. Nah itu yang paling rumit itu utang piutang.
Ada kasus yang nyeleneh atau receh?
Ada cuma saya lupa, banyak sih.
Bagaimana Anda menjaga profesionalisme dalam menangani kasus polisi bermasalah?
Saya kalau urusan dinas akan tarik urusan dinas. Tapi di luar dinas saya bergaul seperti kawan atau seperti kakak kepada adik, orangtua kepada anak. Nah itu yang saya bedakan, jadi tidak semua situasi saya sama kan urusan dinas, tidak. Pada saat kita urusan dinas, dinas harus dan itu tidak boleh main-main.
Meskipun yang diadukan lebih senior dari Anda?
Meskipun dia senior tidak bisa, dinas ya dinas. Di luar dinas, ya ketawa-ketawa, silaturahmi, komunikasi.
Tetap jaga profesionalitas?
Pada saat kita di luar dinas, menjaga hubungan yang harmonis, hubungan yang baik. Misalnya saya sebagai kakak, saya mengayomi. Sebagai adik saya hormat, biar pun bintara itu umurnya lebih tua dari saya, saya panggil mas atau saya panggil pak. Tidak pernah eh kamu, tidak.
Dia misalnya lebih tua dua tahun, tidak saya panggil bro. Saya tetap menghormati di luar tugas. Di luar dinas, saya ajak ngobrol. Walaupun dia kaku, bilang Komandan izin. Tidak perlu.
Pengalaman apa yang Anda dapat selama menjadi Kabid Propam?
Tidak enaknya kalau saya tidak bisa menyelesaikan sebuah kasus, tidak bisa buat masyarakat happy karena keterbatasan. Saya kan inginnya masyarakat itu puas ya dengan kinerja saya, walaupun banyak yang puas dengan kinerja saya. Tapi kan enggak semua bisa kita tuntaskan, tidak bisa semua kita akomodir. Ada hal-hal yang sudah saya coba bantu mediasi tapi tidak mau, sampai laporan.
Reskrimnya sudah kita berikan sanksi, kemudian diputus bebas sama komandannya. Nah itu saya kasihan sama masyarakat. Kok diputus bebas anggota ini, masyarakat akhirnya lapor lagi ke saya. Saya bilang yang memutus itu komandannya bukan saya, semacam itu. Ya boleh lah komandan membela. Tapi kan harus lihat kasusnya, kalau anak buah salah yang jangan dukung. Kasihlah hukuman tetap, walaupun hukumannya tidak terlalu berat.
Supaya masyarakat tidak berpikir ini main-main. Lah jelas-jelas dia salah kok dilepas bebas. Jadi kalau ada masyarakat yang tidak terakomodir, tidak tersalurkan, Saya yang beban. Kalau yang lain ya Alhamdulillah, Puji Tuhan, saya laksanakan, pokoknya saya laksanakan saja.
Anda pernah ditugaskan di sejumlah kesatuan di kepolisian, ada yang keinginan di satuan tertentu?
Kalau saya ya semua sebenarnya sama. Saya SDM sudah, lalu lintas sudah, di biro operasional sudah, di propam sudah, di lembaga pendidikan sudah. Sebenarnya saya ingin reserse, saya belum pernah itu. Walaupun saya jadi Kapolres itu mengelola reserse juga, tapi secara spesifik saya belum pernah.
Serse pengen sih saya. Polisi itu kan mainsetnya kan di reserse. Dia lidik, mencari barang bukti kan susah. Mengungkap kasus kan tidak gampang, mencari. Karena semua peristiwa pidana itu kan harus dibuktikan dengan bukti otentik, fakta hukum dan bukti hukum, itu tidak gampang. Itu yang saya ingin sebenarnya, malah pengen di bidang reserse. Karena saya polisi kan pengen juga kaya detektif.
Tapi di propam itu sebenarnya sama, internal, bukan pidana. Tapi disiplin dan kode etik, tapi sama kurang lebih. Cuma kan enggak sulit kalau di propam kan, semuanya sudah ada. Bukti sudah ada, saksi sudah ada. Nah kalau misalkan pembunuhan dipotong-potong dalam karung, tidak ada bukti apa, itu kan sulit. Tantangan itu, detektif lah, reserse kan. Keinginan di Reserse.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaJika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut Mahkamah Agung paling banyak diadukan masyarakat. Terutama masalah mafia peradilan
Baca Selengkapnya