Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengkritisi pragmatisme PDIP di balik revisi UU MD3

Mengkritisi pragmatisme PDIP di balik revisi UU MD3 Penutupan Rakernas PDIP. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Salah satu alasan PDIP mendorong revisi Undang-undang No17 tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD (MD3) adalah untuk mendapat jatah kursi pimpinan dewan. Sebab, sebagai pemenang pemilu 2014, PDIP justru diganjal oleh sistem paket yang diatur dalam UU MD3 tersebut.

Keinginan PDIP ini rupanya ditanggapi baik di Senayan. Sepuluh fraksi di DPR menyatakan persetujuan dalam rapat paripurna mengesahkan revisi UU MD3, Selasa (24/1) kemarin.

Namun, peneliti senior Formappi, Lucius Karus menilai, nuansa politik pragmatis masih kentara dalam revisi terbaru ini. PDIP, kata Lucius tidak bisa keluar dari kepentingan Pilpres 2019, bukan pada semangat mematenkan sistem yang ada.

"Sayang sebenarnya dengan upaya-upaya revisi MD3 ini. Revisi tersebut tak akan banyak membantu bangsa Indonesia untuk segera melihat institusi parlemen yang kuat. Atas nama kepentingan sesaat dan nafsu kekuasaan, UU bikinan DPR sendiri rela diobok-obok," jelas Lucius.

Agar tidak sekadar revisi dan mengakomodir kepentingan, PDIP, kata Lucius harus konsisten pada perubahan sistem proporsional. Menurut dia, sistem proporsional membuka ruang seluas-luasnya bagi pemenang pemilu untuk menduduki kursi pimpinan.

Menurut Lucius, masalah utama soal sistem pemilihan pimpinan tetap menjadi problem DPR selanjutnya. Itu berarti dalam waktu yang tidak terlalu lama, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, UU MD3 ini masih mungkin akan dirombak lagi demi mengakomodasi konfigurasi politik baru dalam Pemilu 2019.

"Kompromi di UU MD3 akan diteruskan dengan kompromi-kompromi lain pada RUU tertentu, yang penting semuanya bisa terpuaskan selera kekuasaannya," jelasnya.

Meski sudah disahkan dalam rapat paripurna, nasib undang-undang ini akan ditentukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Sejalan dengan itu, dua partai lain seperti Gerindra dan PKB juga mengincar masing-masing satu kursi.

Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan, usulan penambahan pimpinan DPR/MPR ini didorong karena tidak ingin lembaga parlemen hanya dijadikan alat untuk mengakomodir kepentingan PDIP sebagai partai penguasa.

"Jangan sampai memaksakan kehendak ya membuat tontonan enggak lucu, parlemen ada sejarahnya. Kok PDIP lucu, atau betapa bodohnya tunduk sama PDIP. Proporsi keadilannya jangan mentang-mentang sedang berkuasa," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Perombakan atau penambahan jajaran pimpinan DPR/MPR, kata dia, harus didasarkan pada asas keadilan dan proporsionalitas. Untuk itu, pihaknya mengaku siap apabila kocok ulang membuat posisi wakil Ketua DPR dari Gerindra berubah.

"Bagi Gerindra, ya kita selesaikan dengan kondisi yang ada, siap menang siap kalah, kalau mengincar jabatan berarti enggak siap kalah, kenapa bongkar-bongkar. Kalau dibongkar asas proporsionalitasnya, Gerindra berubah enggak apa-apa, ini keadilan," tegasnya.

Desmond menilai sebenarnya tidak ada hak bagi PDIP untuk meminta jatah pimpinan DPR dalam UU MD3 yang sekarang. Dugaannya, ada kompromi atau 'kongkalikong' antarfraksi partai agar PDIP bisa menempatkan kadernya di pimpinan dewan.

"Pemenang pemilu dengan UU MD3 baru enggak ada hak-haknya, ini kan kompromi-kompromi. Koalisi Merah Putih (KMP) menang di parlemen tidak harus dibongkar berarti siap kalah, kenyataan tidak kalah," klaim Desmond.

Sementara itu, Lucius Karus mengatakan, permintaan kursi pimpinan yang juga diajukan oleh fraksi PKB dan Gerindra merupakan sebuah keniscayaan jika alasan yang digunakan oleh PDIP mengacu pada perolehan suara dan kursi pemilu 2014.

Sebab hal yang tak bisa dihindari PDIP jika kedua fraksi ini menuntut yang sama. "Saya kira dengan alasan tersebut, memang tak terhindarkan tuntutan fraksi lain yang juga secara proporsional menempati rangking lima besar untuk menuntut kursi pimpinan sebagaimana kini akan diberikan kepada PDIP," tegasnya.

Lucius menilai PDIP harus konsisten dengan memperjuangkan penggantian sistem pemilihan dari sekarang yang bersistem paket ke proporsional. Dengan sistem proporsional PDIP akan otomatis mendapatkan jatah kursi pimpinan.

Sayangnya, kata Lucius, kesan bagi-bagi jatah yang terbaca ketika PDIP merasa sudah cukup dengan adanya tambahan satu kursi pimpinan tanpa perlu mengubah sistem pemilihan pimpinan.

"Memang akhirnya dibalik alasan mulia yang disampaikan PDIP sesungguhnya yang paling kental tetap saja alasan bagi-bagi jatah alias transaksional," tukasnya.

Pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, semangat revisi ini tidak lari jauh alasan kepentingan PDIP semata. Menjelang Pilpres 2019, kata dia, PDIP tentunya ingin 'merebut' kursi pimpinan.

"Ini kalau kita baca draf revisi UU MD3 itu hanya semata-mata untuk mengakomodir pemenang pemilu jadi pimpinan. Enggak ada yang urgent. Makanya mereka bilang ini revisi terbatas," kata Ray kepada merdeka.com dalam sebuah diskusi di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Menurut Ray, revisi terbatas ini masih jauh dari harapan untuk kepentingan publik tapi lebih pada mengakomodir kepentingan PDIP sebagai pemenang pemilu. Alih-alih menghasilkan sebuah undang-undang yang berkualitas, Ray menduga revisi ini akan dilakukan pasca Pilpres 2019 nanti.

"Jadi 2019 mereka akan revisi lagi. Kenapa, ya karena ini hanya menjawab kepentingan dua tahun ini gitu lho. Bagaimana caranya supaya PDIP dapat kursi pimpinan," jelas Ray. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3

Said menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran

PDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
MK Ubah Aturan, PDIP Ajak Parpol KIM Plus Gabung Koalisinya di Pilkada Jakarta
MK Ubah Aturan, PDIP Ajak Parpol KIM Plus Gabung Koalisinya di Pilkada Jakarta

Kemungkinan itu terbuka tentunya menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pengusungan Calon Kepala Daerah tidak lagi bergantung jumlah kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP

Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Hasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta

Baca Selengkapnya