Nestapa di balik penjara
Merdeka.com - "Mereka memperlakukan saya seperti binatang. Saya disiksa, disuruh mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan sama sekali," ujar Syahrial saat berbincang dengan merdeka.com di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu. Ingatannya masih sangat tajam ketika diminta menceritakan kasus penyiksaan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2014 silam.
"Saking parahnya disiksa, istri dan anak saya sampai tidak mengenali muka saya waktu itu, karena babak belur dihajar anggota," katanya mengenang malam jahanam itu.
Syahrial merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pelecehan seksual Jakarta International School. Kasus dialaminya pun menjadi ramai saat ini karena diduga rekayasa. Berangkat dari sana, merdeka.com pun menyambangi Syahrial di Lapas Cipinang. Banyak cerita baru tak pernah diungkap ke publik tentang seperti apa kejadian sebenarnya.
-
Kenapa Ibu Yayu merasa bersalah? Ibu Yayuk sangat terpuruk dan merasa bersalah tidak ada di rumah pada saat peristiwa berdarah
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Ibu Yayu mengatasi kesedihannya? Ibu Yayu yang tidak mengetahui apa yang menimpa suaminya, mengurung diri sampai jasad sang suami ditemukan. Hingga pada tanggal 3 Oktober 1965 akhirnya Ibu Yayu keluar dan mengaku telah mengikhlaskan dan mengaku didatangi oleh sang suami lewat mimpi yang berpesan untuk menjaga anak-anaknya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Syahrial masih mengingat ruangan tempat dia diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ruangannya berukuran sekitar1 15 meter. Di ruangan itu juga Syahrial mengalami siksaan untuk mengakui perbuatan tak pernah dia lakukan. Adalah seorang penyidik bernama Dior. Dia tiba tiba menghampiri Syahrial dan langsung mengeluarkan kata-kata kotor.
"Udah lu ngaku aja, temen-temen lo udah pada ngaku semua. Lu apaain tuh anak," kata Syahrial menirukan suara Dior. Syahrial melihat saat itu Dior berbicara sambil memakai sarung tangan dan mengisap sebatang rokok.
"Ngaku apa pak?. Saya enggak ngerti," jawab Syahrial.
"Ah.. banyak bacot lu," Dior pun langsung memukul wajah Syahrial bertubi tubi. Syahrial masih bingung disuruh mengakui perbuatan dia tidak lakukan sama sekali.
hasil visum kasus pelecehan seksual di JIS ©2016 Merdeka.com/istimewa
Syahrial tidak bisa menghitung lagi sudah berapa pukulan yang mendarat ke wajahnya. Selain Dior menurutnya ada empat penyidik lain yang terus menyiksa Syahrial untuk mengakui perbuatan pelecehan seksual tersebut yaitu, Hari, Ariston, Satria dan Rudi.
Di antara teman-teman yang lain, Syahrial paling banyak mendapat siksaan karena tidak mau mengakui apa yang dituduhkan oleh penyidik. Selain pukulan Syahrial bahkan dicambuk dengan selang air, kuku jari kakinya dijepit dengan kursi, badannya disiram air, mulutnya disumpel sandal dan masih banyak lagi.
"Kuping saya sampai disteples dua kali, ini masih ada bekasnya. Yang parah saya disuruh merem terus mata saya disundut rokok sama Dior," ujar Syahrial.
Meskipun sudah menerima siksaan berbagai macam, Syahrial masih tetep tidak mau mengakuinya. Polisi bahkan sempet menodongkan senjata api ke kepalanya. Bahkan salah satu penyidik menyuruh Syahrial untuk lari dan keluar dari pintu dalam kondisi terbuka. Penyidik itu mengatakan bahwa dia telah dibebaskan.
"Kalau saja saya lari hari itu, saya keluar pintu, saya yakin bakal ditembak mati. Tetapi saya tetap tidak mau pergi," tutur Syahrial.
Syahrial mengatakan, penyiksaan itu kurang lebih dilakukan selama 12 jam. Karena tak kuat menjalani siksaan, dia pun akhirnya menyerah. Syahrial terpaksa mengakui tuduhan pelecehan seksual itu. Setelah itu Syahrial lalu dipertemukan para tersangka lain yaitu, Agun, Awan, Zaenal, dan Azwar. Mereka semua lalu dipaksa untuk menandatangani BAP yang atas kesaksiannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
hasil visum kasus pelecehan seksual di JIS ©2016 Merdeka.com/istimewa
Syahrial juga mengaku sempat melihat penyiksaan yang terjadi pada rekannya Azwar di ruang penyidik. Azwar disiksa dengan seperti binatang. Paling diingat adalah kelamin Azwar diolesi balsem. Kemudian penyidik memukulinya untuk mengakui perbuatan pencabulan tidak pernah dilakukan itu.
"Setelah saya mengaku saya sempat lihat Azwar masih disiksa. Gak lama setelah itu saya denger dia sudah meninggal," tuturnya.
Yayah, istri Syahrial pun sangat yakin jika suaminya tidak bersalah. Yayah tahu betul, pria dinikahi olehnya itu adalah seorang lelaki normal dan taat terhadap agama. Kini Yayah harus berjuang menghidupi anak semata wayangnya yang masih berusia 4,5 tahun. Dia tidak menyangka jika harus berpisah dengan suaminya selama 8 tahun karena telah difitnah dengan kasus yang menjijikkan.
"Dia normal. Dia berani sumpah di atas Al quran, saya percaya bahwa suami saya tidak melakukan itu. Saya harap agar kasus ini selesai dan suami saya bebas, kasihan anak saya," kata Yayah sedih.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setyono saat dikonfirmasi mengenai hal ini membantah adanya penyiksaan dilakukan penyidik. Awi mengatakan kematian Azwar murni karena mencoba bunuh diri. Sejauh ini kata dia, polisi sudah melakukan prosedur ketika memeriksa dan menetapkan kelima orang tersebut menjadi tersangka.
"Kalau memang ada kekerasan penyidik yah laporkan itu nanti propam akan turun memeriksa ujar Awi saat ditemui kemarin di kantornya. (mdk/arb)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi beri kesempatan tersangka berpamitan ke anaknya. Momen manis saat berpamitan ini bikin haru.
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaJeje tampak berkali-kali menahan tangis dan kesedihannya.
Baca SelengkapnyaSebelum dibawa aparat, pelaku nampak berpamitan ke sang putri dengan diliputi suasana penuh emosional.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.
Baca SelengkapnyaMama Amy mengaku bahwa sebelum kasus perselingkuhan Syahnaz dengan Rendy Kjaernett terungkap, Jeje kerap curhat kepadanya.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Nisya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidangnya sendiri sudah dilaksanakan beberapa kali
Baca SelengkapnyaAmy Qanita akhirnya buka suara. Kata dia, ini merupakan cobaan rumah tangga Syahnaz. Ke depan ia berharap Syahnaz menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Baca SelengkapnyaPolres Aceh Barat menahan NN (40 tahun), istri seorang pimpinan dayah (pesantren) yang viral menyiram air cabai ke santri.
Baca Selengkapnya