Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Para polisi yang membuat benda mati bicara

Para polisi yang membuat benda mati bicara Tim olah TKP Polri. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Jasad itu teronggok di kasur salah satu kamar mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kecamatan Dadap, Tangerang, Banten. Tumpukan baju dan selimut terhampar acak-acakan menutupi tubuh yang sudah dingin itu. Di kemaluan mayat tertancap sebuah cangkul. Darah tercecer di lantai kamar. Polisi, walau sudah tiba di lokasi kurang dari satu jam sejak adzan subuh berkumandang, tak kunjung menyentuh mayat. Mereka menanti kedatangan orang lain.

Sebuah mobil kepolisian warna oranye tiba di lokasi ketika matahari belum naik sepenggalah. Dari mobil turun petugas dengan pakaian berbeda dari polisi yang berjaga. Mereka mengenakan kaos polo biru bertuliskan slogan Interpol 'Turn Back Crime'.

Empat orang yang baru datang itu bergegas menuju kamar ukuran 3X4 tempat ditemukannya mayat. Merekalah yang dinanti-nanti sejak tadi. Keempat petugas ini dalam waktu singkat mengeluarkan pelbagai piranti. Mulai dari kamera, mistar, kantong plastik, hingga pinset. Mereka semua mengenakan sarung tangan khusus, kemudian memasang garis polisi warna kuning yang kesohor itu. Selama bekerja, mereka irit bicara.

Satu persatu pakaian dililitkan ke tubuh korban mulai dibuka. Di wajah korban terdapat sejumlah luka mirip garisan garpu, di bagian dada luka seperti gigitan seseorang, dan seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ditemukan gagang cangkul menusuk sangat dalam di kemaluan.

Setiap bercak darah diambil contohnya menggunakan kapas dan pinset. Semua barang diduga terkait kasus masuk ke kantong plastik.

Perhatian para polisi khusus itu kemudian tertuju pada sebuah bercak menyerupai telapak tangan berlumur darah di lantai. Ukuran telapak ini tidak sama dengan ruas tangan mayat di kasur. Bagi petugas, perbedaan sekecil apapun adalah petunjuk berharga.

"Bercak tersebut yang nantinya diketahui milik salah satu pelaku," kata Aipda Wahyudin, Anggota Tim Identifikasi Sidik Jari (INAFIS) Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kepada merdeka.com, Wahyudin mengisahkan kembali detail-detail yang dia ingat dari TKP pembunuhan Eno Fariah pada 13 Mei lalu yang mengejutkan publik. Media massa menjulukinya kasus pembunuhan cangkul.

Tiga pelaku pembunuhan Eno tertangkap kurang dari 24 jam. Berawal dari upaya pemerkosaan, berujung pada tragedi yang menghentak publik.

Pembunuhan sadis karyawan pabrik yang masih berusia 19 tahun itu menjadi salah satu kasus kejahatan paling menyita perhatian masyarakat Indonesia sepanjang 2016.

Empat bulan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) tewas beberapa menit sesudah menenggak kopi di kafe Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Muncul kesimpulan mengejutkan, dia kemungkinan diracun sianida. Kisah Mirna menjadi penyelidikan pembunuhan terencana paling menyita perhatian publik tahun ini, diliput tanpa henti oleh media massa. Kasus kopi Sianida, demikian media massa menjulukinya.

Lantas apa hubungan dua kasus kejahatan pidana yang jelas-jelas berbeda dalam banyak aspek itu?

Benang merahnya satu: sebagian detail penting kasusnya terungkap berkat kerja keras tim kepolisian yang jarang sekali disorot publik. Merekalah para polisi pengolah tempat kejadian perkara dan peneliti barang bukti dengan metode forensik. Mereka berurusan dengan semua hal yang mati, entah itu mayat maupun benda.

ilustrasi garis polisi

Tentu saja, semua yang sudah mati tidak bisa diinterogasi. Namun, dari mayat ataupun benda, polisi justru kerap memperoleh keterangan paling jujur yang bisa mengungkap jalinan peristiwa kejahatan.

"Benda atau barang-barang yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara bisa memperkuat atau bahkan menetapkan hasil siapa pelaku suatu kasus," kata Komisaris Polisi Suyamta, Kasie Identifikasi INAFIS Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/9).

Sebagian orang Indonesia tentu akrab dengan tayangan serial televisi Amerika Serikat, Crime Scene Investigation (CSI). Walau tak diakrabi publik, Kepolisian Republik Indonesia sebetulnya sudah membentuk tim penyidik ilmiah komprehensif seperti CSI lebih dari setengah abad lalu.

Metode penyidikan ilmiah mulai dirintis Kepolisian Indonesia pada 15 Januari 1954, setelah Indonesia resmi bergabung dengan Interpol. Salah satu syarat Interpol pada setiap anggotanya adalah penerapan ilmu forensik dalam penyidikan kasus.

Patut diingat, polisi tidak bisa begitu saja menungkap kronologi pembunuhan ataupun menetapkan nama seorang tersangka kasus pidana. Perlu beberapa proses untuk mendapatkan bukti-bukti yang sesuai dengan kejadian sebenarnya. Proses itulah yang disebut sebagai olah tempat kejadian perkara (TKP).

infografik olah tkp polri

Jenis-jenis penyidik ilmiah

Tim olah TKP di Indonesia menginduk pada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Jika dibedah lagi di tingkat polda atau polres, maka tim ini akan dipecah menjadi tiga: Tim Identifikasi Sidik Jari (INAFIS), tim Laboratorium Forensik (Labfor), dan tim Identifikasi Jasad dan Korban Bencana (DVI).

Mari kita berkenalan dengan yang pertama: Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS). Sesuai namanya, divisi ini mula-mula berurusan dengan semua yang terkait sidik jari.

Namun tak terbatas itu saja. INAFIS selalu datang ke TKP untuk mengumpulkan petunjuk sekecil apapun. Kompol Yamata adalah salah satu anggota senior tim ini.

"Biasanya kita sebagai tim INAFIS, bekerja mencari identitas atau identifikasi seperti adanya sidik jari, atau darah yang tertinggal di tempat kejadian perkara, misal di lokasi korban pembunuhan."

INAFIS tidak bekerja sendirian. Mereka akan melibatkan para penyidik forensik lainnya jika ada permintaan dari petugas reserse di lapangan. Setiap mengolah TKP, biasanya tim INAFIS akan terdiri dari empat orang personel. Rinciannya: satu orang memotret setiap sudut TKP, satu lainnya menggambar sketsa pelaku berdasarkan keterangan saksi, serta satu petugas fokus mengumpulkan benda-benda yang kemungkinan terkait kasus.

"Dalam operasionalnya, kita mempunyai 4 mobil, yaitu tiga mobil INAFIS dan satu lagi mobil Labfor," kata Suyamta.

Selanjutnya, publik tidak boleh melupakan peran tim laboratorium forensik. Tim labfor juga memiliki mandat mengumpulkan bukti-bukti di tempat olah TKP. Bedanya, bukti yang dikumpulkan sifatnya temuan biologis saja, bukan benda penunjang seperti yang dikumpulkan INAFIS.

"Dokter forensik dalam olah TKP lebih banyak kepada penanganan barang bukti bersifat biologis seperti kasus-kasus jenazah, atau yang ada di TKP seperti bercak darah, bercak air liur, atau bercak-bercak lainnya yang terkait dengan tindak pidana dengan kasus tersebut," kata Dokter Forensik Polda Metro Jaya Kompol D. Aji Kadarmo.

Tim Labfor yang punya peran penting menentukan apakah sebuah mayat meninggal tak wajar. Tim ini sekaligus mengumpulkan tanda-tanda kematian, misal lebam di tubuh, kekakuan jenazah, penurunan suhu mayat. Semnya indikator itu penting buat memperkirakan waktu kematian si mendiang.

Untuk setiap kasus tim INAFIS maupun Labfor dipimpin oleh satu manajer. Biasanya penyidik reserse. Kepada sang manajerlah setiap temuan dilaporkan untuk menjadi analisis peristiwa, pemetaan tersangka, hingga kemungkinan motif tindak pidana kejahatan.

"Informasi-informasi dari setiap tim ini yang terkumpul di situ akan sangat bermanfaat sekali bagi si manager TKP," kata Kadarmo.

Selai dua tim itu, masih ada pula tim DVI yang juga menangani identifikasi korban. Bedanya, DVI biasa turun saat peristiwa besar atau jika korban tewas lebih dari satu.

tim olah tkp polri

Tim mengolah TKP Pembunuhan Eno (c) 2016 Merdeka.com/Dok.Polda Metro Jaya

Sudah tak terhitung kasus-kasus kejahatan besar, entah itu pembunuhan, terorisme, maupun pencurian berhasil diungkap berkat olah TKP. Sayangnya, kesadaran masyarakat terhadap kerja divisi kepolisian satu ini belum besar.

Dampaknya muncul sekian kendala proses olah TKP. Semisal masih banyaknya keluarga korban kejahatan yang tidak memberi izin otopsi. Bagi tim Labfor, tanpa pembedahan penyidik kadang kesulitan melacak pelaku maupun mencari sebab-sebab kematian seseorang yang tidak wajar. Kendala lainnya, menurut Kompol Kadarmo, belum banyak rumah sakit di Indonesia bisa melayani otopsi.

"Di undang-undang itu misalnya kita mau otopsi, ya kita lakukan otopsi, tapi masih banyak (keluarga) yang tak setuju."

Tim INAFIS juga merasakan hambatan serupa setiap kali bertugas. Yamata mengaku terlalu sering melihat warga mengerumuni lokasi kejadian ketika mereka masih bekerja. Bahkan banyak warga sudah merangsek ke TKP ketika polisi belum datang. Idealnya, menurut Suyamta, saksi mata harus menjauh dari TKP karena dikhawatirkan merusak keaslian barang bukti.

Kendati demikian polisi kelahiran Surakarta ini optimis setiap kasus bisa mereka pecahkan dengan metode ilmiah. Modus kejahatan memang semakin canggih, bahkan tak sedikit pelaku kejahatandi Indonesia kini mengenakan sarung tangan ketika beraksi. Banyak juga yang secara sadar membuang semua barang yang menyimpang sidik jari mereka.

Namun selama masih manusia yang melakukannya, polisi yakin bisa menemukan petunjuk. "Pasti akan menimbulkan bekas misal sidik jari, jejak, rambut, bau badan," kata Suyamta.

"Jadi itulah prinsip kita sebagai tim olah TKP. Sepandai-pandainya orang melakukan tindak pidana, pasti akan meninggalkan jejak."

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu

Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Ibu-Anak Tewas Mengering di Cinere: Polisi Olah TKP 1,5 Jam, Ini yang Diambil
Update Kasus Ibu-Anak Tewas Mengering di Cinere: Polisi Olah TKP 1,5 Jam, Ini yang Diambil

Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya mengambil sampel pembanding untuk mengungkap misteri kematian ibu dan anak di Cinere, Depok.

Baca Selengkapnya
3 DPO Kasus Vina di Cirebon Disebut Keluarga Polri, Polisi Angkat Bicara
3 DPO Kasus Vina di Cirebon Disebut Keluarga Polri, Polisi Angkat Bicara

Ia menegaskan bahwa kasus ini masih terus berlanjut.

Baca Selengkapnya