Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembodohan massal lewat layar kaca

Pembodohan massal lewat layar kaca Ilustrasi menonton televisi. ©2012 Shutterstock/greenland

Merdeka.com - Televisi adalah salah satu jenis media massa yang mampu menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia. Kalau media cetak hanya dinikmati kurang dari 15 persen penduduk, radio kurang dari 30 persen, televisi angkanya mencapai 90 persen.

Karena itu, kalau televisi bisa dijadikan sarana untuk mencerdaskan bangsa, maka sebaliknya media itu juga bisa digunakan untuk membodohi rakyat. Inilah yang tengah dilakukan oleh para pemilik stasiun televisi, yang melibatkan ribuan pekerja kreatif dan pengemas informasi.

Sebagaimana dikeluhkan banyak orang, kini semakin banyak acara televisi yang isinya hanya ngomong tidak karu-karuan sekadar membuat orang tertawa. Orang Yogya bilang, "cangkeman". Sesungguhnya ini sama dengan acara yang dulu juga banyak dikeluhkan: gambar setan-setanan, rekayasa berita kriminal, gosip artis tak berujung pangkal, hingga sinetron perusak akal sehat.

Orang lain juga bertanya?

Pengelola televisi mengaku berhasil menghibur rakyat, terbukti rating acara tinggi. Di tengah kehidupan sehari-hari yang sulit, rakyat butuh hiburan, dan itu bisa dilakukan dengan baik oleh televisi. Kalau rakyat senang, besoknya mereka bisa bergairah lagi dalam menghadapi tantangan hidup. Inilah kontribusi televisi dalam mempertahankan semangat hidup rakyat. Kira-kira begitu klaimnya.

Baiklah. Kita bisa menerima argumen itu: rakyat butuh hiburan, rakyat senang. Acara yang gagal memberi penghiburan rakyat, pasti tutup dengan sendirinya. Jadi, akhirnya rakyat juga yang menilai: sebuah acara patut ditonton atau tidak. Tak usah bicara acara yang mendidik. Memang baru segitu maunya rakyat. Biarlah mereka bersenang-senang. Tak perlu dibebani pesan macam-macam yang ujung-ujungnya mereka tolak juga.

Demi bertahan hidup dan demi kalkulasi bisnis (yang ditentukan oleh rating), fungsi hiburan televisi diutamakan. Itu tidak apa, toh undang-undang penyiaran juga menyebutkan fungsi hiburan. Soal fungsi lain (seperti pemberi informasi, pendidikan, dan kontrol sosial), tidak dijalankan, juga tidak ada masalah. Toh, undang-undang penyiaran tidak mengharuskan semua fungsi televisi dijalankan dengan seimbang.

Demikianlah, kita sudah lama mendengar alasan pemilik dan pengelola televisi, arti penting hiburan buat rakyat. Kita juga sudah lama mendengar argumentasi, pentingnya penonjolan fungsi hiburan, karena hanya dengan cara ini televisi bisa bertahan dan tumbuh bersama pemasang iklan. Kedua "doktrin" itu seakan sudah merasuki kesadaran kita, sehingga kita bisa menerima kehadiran acara televisi dalam kehidupan sehari-hari.

Namun dalam setahun belakangan ini, kesadaran kita kembali diguncang-guncang oleh televisi, setelah layarnya disesaki adegan-adegan politik yang tidak pada tempatnya. Selain kontras dengan acara hiburan, gambar-gambar itu juga bikin penonton berpikir: betapa banyak orang gila di negeri ini, mau jadi pemimpin modalnya ngomong doang.

Mungkin inilah kombinasi strategi media yang paling tepat saat ini: di satu pihak, pengelola televisi bikin acara hiburan cangkeman; di pihak lain, pengelola televisi menyajikan adegan-adegan politik yang monoton. Silakan saja penonton marah-marah, toh tetap saja mau menonton karena sebentar lagi ada acara hiburan.

Siklus tersebut akan berakhir sampai presiden dan wakil presiden baru dilantik pada Oktober 2014 nanti. Karena kita sudah tahu jadwalnya, sudah bisa menebak perilaku para pengelola televisi, maka yang perlu dilakukan sederhana saja: menjaga kesadaran agar tidak ikut gila; silakan bodohi kami, tapi kami tidak akan ikut gila.

Jika kesadaran itu sudah tumbuh, maka kita juga tidak perlu kecewa, apalagi sakit hati mendengar pernyataan komisioner KPI, Bawaslu, dan KPU: tidak ada pelanggaran konten, juga tidak ada pelanggaran kampanye dalam siaran televisi kita. Biarlah mereka ikut-ikutan membodohi kita; tapi kita tidak perlu ikut gila karenanya.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
TKN: Iklan Prabowo-Gibran Pakai AI, Tidak Ada Anak-Anak Dilibatkan
TKN: Iklan Prabowo-Gibran Pakai AI, Tidak Ada Anak-Anak Dilibatkan

Budisatrio juga memahami jika ada pihak yang belum mengerti tentang kemajuan teknologi hari ini.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi

Bawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bali Antisipasi Penyebaran Hoaks hingga Isu SARA
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bali Antisipasi Penyebaran Hoaks hingga Isu SARA

Bawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya
Sepekan Jelang Pencoblosan, Kampanye Hitam Pilkada Sumsel Masih Marak di Medsos
Sepekan Jelang Pencoblosan, Kampanye Hitam Pilkada Sumsel Masih Marak di Medsos

Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye

Tayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bali Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu: Tidak Ada Surat Suara Dimakan Leak!
Ketua KPU Bali Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu: Tidak Ada Surat Suara Dimakan Leak!

KPU Bali memastikan tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS

Baca Selengkapnya