Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Urgensi daerah pemilihan luar negeri

Urgensi daerah pemilihan luar negeri Stiker Kotak Suara . ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pertengahan Desember lalu, 31 WNI yang tinggal di luar negeri, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat Pasal 22 ayat (1) dan (5) UU No. 8/2012 yang mengatur tentang daerah pemilihan pemilu anggota DPR.

Pasal 22 ayat (1) menyatakan, bahwa daerah pemilihan anggota DPR adalah provinsi, kabupaten/kota atau gabungan kabupaten/kota. Sedang Pasal 22 ayat (5) mengalokasikan 560 kursi DPR ke provinsi dan ke daerah pemilihan pada masing-masing provinsi, yang disertakan dalam lampiran.

Ke-31 WNI yang tinggal di luar negeri tersebut, sesungguhnya melaksanakan mandat Diaspora Indonesia. Ini adalah organisasi global yang menghimpun WNI di luar negeri, mereka yang punya hubungan darah, mereka yang punya ikatan sejarah dengan Indonesia, atau bahkan mereka yang peduli dengan Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Diaspora Indonesia menuntut pembentukan daerah pemilihan luar negeri untuk menampung dan menyalurkan aspirasi WNI yang tinggal di luar negeri. Mereka perlu perwakilan tersendiri di DPR, karena mereka memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dengan kepentingan WNI yang tinggal di Tanah Air.

Karena Pasal 22 ayat (1) dan (5) tidak mengakomodasi pembentukan daerah pemilihan luar negeri, maka pasal tersebut digugat Diaspora. Tujuannya agar MK mengabulkan permintaannya untuk pembentukan daerah pemilihan luar negeri.

Dengan tidak adanya daerah pemilihan luar negeri, apakah selama ini WNI yang di luar negeri tidak punya wakil di DPR? Tentu saja tidak. Sebab, seperti WNI pada umumnya, setiap lima tahun, WNI yang di luar negeri juga mengikuti pemilu.

Hanya saja, selama ini suara mereka dimasukkan ke daerah pemilihan yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Pada Pemilu 2009 lalu, suara pemilih luar negeri, dimasukkan ke daerah pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan).

Dengan demikian pemilih luar negeri sesungguhnya memiliki wakil di DPR, yakni 7 anggota DPR yang terpilih dari daerah pemilihan DKI Jakarta II. Sayangnya, mereka selama ini, tidak pernah menunjukkan dirinya sebagai wakil WNI di luar negeri.

Hal ini tidak saja ditunjukkan oleh fakta bahwa ke-7 anggota DPR tersebut tidak satu pun yang menjadi anggota Komisi I (membidangi luar negeri) atau Komisi IX (membidangi ketenagakerjaan); tetapi juga tidak ada jejak kesungguhan mereka dalam memperjuangkan kepentingan atau kebutuhan WNI di luar negeri.

Jangankan memperjuangkan kepentingan atau kebutuhan WNI di luar negeri, menemui konstituen, mengajak bicara, dan menampung aspirasi pun, mereka tidak pernah. Paling banter mereka menemui mereka pada saat kampanye pemilu. Itu pun terbatas di beberapa tempat di Malaysia dan Arab Saudi.

Memang tidak mudah bagi anggota DPR yang mewakili WNI di luar negeri. Selain karena mereka tersebar luas di banyak negara sehingga membutuhkan biaya mahal untuk menemuinya, kenyataannya mereka juga harus mengurus kepentingan konstituen yang tinggal di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Padahal kepentingan dan kebutuhan konstituen yang tinggal di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, jelas berbeda sama sekali dengan kepentingan dan kebutuhan konstituen WNI di luar negeri. Misalnya, mereka yang tinggal di Jakarta dihadapkan pada masalah macet dan banjir, sementara mereka yang di luar negeri butuh jaminan keselamatan kerja; mereka yang di Jakarta terkungkung lingkungan kumuh, sementara yang di luar negeri terbelit perizinan bisnis.

Oleh karena itu, sudah seharusnya dibentuk daerah pemilihan luar negeri buat WNI yang tinggal di luar negeri. Jumlah mereka juga terus bertambah. Departemen Luar Negeri mendata hampir 5 juta WNI yang tinggal di luar negeri. Ini setara dengan Riau yang punya 5,5 juta penduduk dan memiliki 11 kursi DPR. Pada Pemilu 2009 terdapat 1,4 juta pemilih, sama dengan Sultra yang memiliki 5 kursi DPR.

Pembentukan daerah pemilihan luar negeri juga semakin banyak dipraktikkan. Dalam hal ini Filipina dan Yunani bisa dijadikan contoh. Karena itu jangan heran jika isu-isu yang menyangkuat perlindungan dan pemajuan warga kedua negara tersebut di luar negeri, sangat menjadi perhatian parlemen dan pemerintah. Apalagi kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional cukup signifikan.

Adakah di antara kita yang masih meragukan kontribusi ekonomi para WNI di luar negeri? (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Ingin WNI di Luar Negeri Tampil di Kancah Dunia, Tak Pulang Jangan Dianggap Tak Nasionalis
Anies Ingin WNI di Luar Negeri Tampil di Kancah Dunia, Tak Pulang Jangan Dianggap Tak Nasionalis

Menurut Anies, biarkan warga Indonesia di luar negeri sebagai sebuah representasi, supaya bisa menduduki jabatan penting di dunia internasional.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta WNI di Luar Negeri Ikut Pemilu: Tidak Boleh Golput
Mahfud Minta WNI di Luar Negeri Ikut Pemilu: Tidak Boleh Golput

Pemerintah telah mengeluarkan biaya tidak sedikit agar WNI di luar negeri bisa tetap ikut Pemilu.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma di Indonesia, WNI di Negera Ini juga Tempuh Berjam-jam Perjalanan Demi Nyoblos
Tak Cuma di Indonesia, WNI di Negera Ini juga Tempuh Berjam-jam Perjalanan Demi Nyoblos

Pemilu di Polandia berjalan tertib dan lancar serta diikuti oleh banyak WNI yang mencoblos dengan antusias.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Capres, Ini Catatan Ganjar soal Isu Pertahanan hingga Geopolitik
Jelang Debat Capres, Ini Catatan Ganjar soal Isu Pertahanan hingga Geopolitik

Ganjar Pranowo mempunyai catatan jelang debat ketiga calon presiden-calon wakil presiden pada 7 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Sesi Pembuka Debat Capres, Ganjar Pranowo Tegas Dorong Kemerdekaan Palestina
Sesi Pembuka Debat Capres, Ganjar Pranowo Tegas Dorong Kemerdekaan Palestina

"Kita perlu meredifinisi politik luar negeri bebas aktif agar sesuai dengan kondisi kekinian," ujar Ganjar

Baca Selengkapnya
Deretan Artis Indonesia Nyoblos Pemilu di Luar Negeri, Ada Natasha Wilona, Cinta Laura, dan Ivan Gunawan
Deretan Artis Indonesia Nyoblos Pemilu di Luar Negeri, Ada Natasha Wilona, Cinta Laura, dan Ivan Gunawan

Sederet artis nyoblos pemilu di luar negeri. Siapa saja ya mereka?

Baca Selengkapnya
Diaspora adalah Orang yang Bermigrasi, Ketahui Berbagai Contohnya
Diaspora adalah Orang yang Bermigrasi, Ketahui Berbagai Contohnya

Diaspora, orang yang tinggal di negara lain dengan penuh tantangan.

Baca Selengkapnya
KPU Terapkan Tiga Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri
KPU Terapkan Tiga Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri

Kami tegaskan agar para peserta Pemilu menghormati kebijakan luar negeri negara masing-masing tersebut," kata Idham Kholik.

Baca Selengkapnya
Diaspora adalah Orang yang Bermigrasi, Ketahui Penyebab, Jenis dan Contohnya
Diaspora adalah Orang yang Bermigrasi, Ketahui Penyebab, Jenis dan Contohnya

Diaspora memberikan banyak manfaat bagi pembangunan negara.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar
15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar

Berikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.

Baca Selengkapnya
Anies Soal Penerima Beasiswa yang Tak Kembali: Mereka Tetap Berkontribusi untuk Indonesia
Anies Soal Penerima Beasiswa yang Tak Kembali: Mereka Tetap Berkontribusi untuk Indonesia

Anies menegaskan, dengan tidak kembali ke Indonesia bukan berarti mereka tidak berkontribusi

Baca Selengkapnya