Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seperti Kritik Anies, Moeldoko Ungkap Subsidi Kendaraan Listrik Tidak Berjalan Mulus

Seperti Kritik Anies, Moeldoko Ungkap Subsidi Kendaraan Listrik Tidak Berjalan Mulus Hyundai Gowa mulai mengirimkan BEV Hyundai Ioniq 5 ke konsumen.. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Program subsidi kendaraan listrik untuk sepeda motor dan mobil (bus) ternyata tidak berjalan mulus.

Berdasarkan aplikasi program subsidi ini, konsumen yang membelinya baru 106 unit kendaraan sejak program ini dirilis medio Maret tahun ini.

Pemerintah memberikan subsidi harga jual Rp 7 juta per unit, untuk sepeda motor listrik baik baru maupun konversi. Sementara subisidi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen diberikan untuk mobil listrik per 1 April lalu.

Namun, berjalan sekitar satu bulan, penjualan motor dan mobil yang mendapat subsidi itu tidak meningkat.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat untuk mengevaluasi kebijakan subsidi kendaraan listrik ini. Apa saja yang menjadi masalah hingga program subsidi tak berjalan seperti rencana.

Program subsidi, lanjut dia, adalah program yang tidak dapat dinikmati oleh semua orang, sehingga ini juga bisa menjadi variabel dari pelambatan program.

"Yang kedua, bisa saja karena faktor restitusi pajak (PPN) sebesar 10 yang diberikan kepada pembeli, tapi sebenarnya diler menanggung PPN seluruhnya, 11 persen. Dikhawatirkan dengan restitusi pajaknya baru dibayarkan pemerintah ke diler satu tahun kemudian, menjadi beban bagi diler sebagai pihak penjual mobil listrik bersubsidi," ujar Moeldoko usai pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 diJIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Moeldoko mengakui program subsidi kendaraan listrik sedang dievaluasi terutama soal restitusi pajaknya. Sedang didiskusikan bentuk skema barunya.

Yang menjadi pertanyaan kami, bisa kah restitusi PPN itu hanya dijalankan 1-2 bulan.

"Untuk itu, kita tunggu kebijakan pemerintah berikutnya. Keputusan Kementerian Keuangan agar lebih memudahkan dan meringankan serta lebih simpel sehingga tdk menyulitkan bagi siapa pun," pungkas dia.

Mobil dan Motor yang Disubsidi

test drive mobil listrik mini wuling air ev di jakarta

©2022 Merdeka.com

Per 1 April 2023, pemerintah resmi memberikan kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNTDP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan 5 persen untuk bus listrik, dari tarif PPN 11 persen.

Jadi mulai 1 April, konsumen mobil listrik penumpang hanya membayar PPN 1 persen, karena 10 persennya ditanggung pemerintah. Sedangkan konsumen bus listrik hanya membayar 6 persen.

Pemberian PPNDTP untuk mobil listrik dan bus listrik itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Mobil listrik yang mendapat subsidi PPN adalah mobil yang dirakit lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sedangkan untuk bus listrik TKDN ditetapkan 20-40 persen.

Berdasarkan itu, ada dua model mobil listrik yang mendapat subsidi itu adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Keduanya dirakit di pabrik masing-masing di Cikarang, Jawa Barat.

Pada tahun ini, kuota subsidi PPN mobil listrik untuk 35.900 unit mobil listrik BEV.

Sedangkan untuk sepeda motor listrik, skemanya: pemernitah memberikan subsidi harga jual Rp 7 juta per unit kepada penerima program subsidi. Total ada 13 model sepeda motor yang disetujui mendapat subsidi ini. Antara lain merek Polytron, Gesits, Selis, dan sebagainya.

(mdk/sya)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Sepeda Motor Listrik Masih Sepi Peminat Meski Sudah Disubsidi
FOTO: Sepeda Motor Listrik Masih Sepi Peminat Meski Sudah Disubsidi

Sepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik
Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Langkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.

Baca Selengkapnya
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana

Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.

Baca Selengkapnya
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak

Minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.

Baca Selengkapnya
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot

Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP

Pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik: Naik Mobil Listrik Aman, Jangan Takut Kebakaran
Moeldoko Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik: Naik Mobil Listrik Aman, Jangan Takut Kebakaran

Ajakan itu disampaikan Moeldoko yang mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat diskusi Cita dan Cipta yang digelar Liputan6 dan Fimela.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya