Seperti Kritik Anies, Moeldoko Ungkap Subsidi Kendaraan Listrik Tidak Berjalan Mulus
Merdeka.com - Program subsidi kendaraan listrik untuk sepeda motor dan mobil (bus) ternyata tidak berjalan mulus.
Berdasarkan aplikasi program subsidi ini, konsumen yang membelinya baru 106 unit kendaraan sejak program ini dirilis medio Maret tahun ini.
Pemerintah memberikan subsidi harga jual Rp 7 juta per unit, untuk sepeda motor listrik baik baru maupun konversi. Sementara subisidi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen diberikan untuk mobil listrik per 1 April lalu.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
Namun, berjalan sekitar satu bulan, penjualan motor dan mobil yang mendapat subsidi itu tidak meningkat.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat untuk mengevaluasi kebijakan subsidi kendaraan listrik ini. Apa saja yang menjadi masalah hingga program subsidi tak berjalan seperti rencana.
Program subsidi, lanjut dia, adalah program yang tidak dapat dinikmati oleh semua orang, sehingga ini juga bisa menjadi variabel dari pelambatan program.
"Yang kedua, bisa saja karena faktor restitusi pajak (PPN) sebesar 10 yang diberikan kepada pembeli, tapi sebenarnya diler menanggung PPN seluruhnya, 11 persen. Dikhawatirkan dengan restitusi pajaknya baru dibayarkan pemerintah ke diler satu tahun kemudian, menjadi beban bagi diler sebagai pihak penjual mobil listrik bersubsidi," ujar Moeldoko usai pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 diJIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Moeldoko mengakui program subsidi kendaraan listrik sedang dievaluasi terutama soal restitusi pajaknya. Sedang didiskusikan bentuk skema barunya.
Yang menjadi pertanyaan kami, bisa kah restitusi PPN itu hanya dijalankan 1-2 bulan.
"Untuk itu, kita tunggu kebijakan pemerintah berikutnya. Keputusan Kementerian Keuangan agar lebih memudahkan dan meringankan serta lebih simpel sehingga tdk menyulitkan bagi siapa pun," pungkas dia.
Mobil dan Motor yang Disubsidi
©2022 Merdeka.com
Per 1 April 2023, pemerintah resmi memberikan kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNTDP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan 5 persen untuk bus listrik, dari tarif PPN 11 persen.
Jadi mulai 1 April, konsumen mobil listrik penumpang hanya membayar PPN 1 persen, karena 10 persennya ditanggung pemerintah. Sedangkan konsumen bus listrik hanya membayar 6 persen.
Pemberian PPNDTP untuk mobil listrik dan bus listrik itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Mobil listrik yang mendapat subsidi PPN adalah mobil yang dirakit lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sedangkan untuk bus listrik TKDN ditetapkan 20-40 persen.
Berdasarkan itu, ada dua model mobil listrik yang mendapat subsidi itu adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Keduanya dirakit di pabrik masing-masing di Cikarang, Jawa Barat.
Pada tahun ini, kuota subsidi PPN mobil listrik untuk 35.900 unit mobil listrik BEV.
Sedangkan untuk sepeda motor listrik, skemanya: pemernitah memberikan subsidi harga jual Rp 7 juta per unit kepada penerima program subsidi. Total ada 13 model sepeda motor yang disetujui mendapat subsidi ini. Antara lain merek Polytron, Gesits, Selis, dan sebagainya.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaRealisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaAjakan itu disampaikan Moeldoko yang mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat diskusi Cita dan Cipta yang digelar Liputan6 dan Fimela.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca Selengkapnya