10 Bulan Berlalu, Begini Awal Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB
Laksamana Yudo Margono mengatakan upaya pembebasan tersebut tidak ada batas waktu.
Penyanderaan tersebut dipimpin oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya.
10 Bulan Berlalu, Begini Awal Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB
Sepuluh bulan berlalu sejak penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens (37) yang sampai saat ini belum kunjung ditemukan.
Penyanderaan berawal ketika pesawat Susi Air yang diterbangkan Philip tiba di Bandara Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Tengah, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Sesaat setelah mendarat, pesawat langsung disabotase Egianus Kogoya bersama anak buahnya. Pesawat dengan nomor penerbangan SI 9368 itu langsung dikaporkan hilang kontak.
Tidak lama kemudian, pesawat Susi Air memunculkan pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) dengan posisi aktif pukul 09.12 WIB.
Saat maskapai Susi Air menanggapi dan mengirimkan pesawat lain ke lokasi, pesawat Susi Air ditemukan telah dibakar oleh kelompok KKB, sedangkan sang pilot dibawa sebagai sandera.
Sering Berpindah-Pindah Tempat
Sebagai langkah awal yang ditempuh, pihak TNI dan Polri telah melakukan upaya negosiasi untuk membebaskan Kapten Philips, namun tidak kunjung berhasil lantaran posisi KKB yang berpindah-pindah lokasi.
“Mereka (KKB) terus berpindah-pindah tempat tapi yang jelas mereka sudah tidak di Distrik Paro lagi,” ucap Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Rabu (1/3).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo sempat mengungkapkan kondisi kesehatan Philips yang mulai menurun saat 3 bulan pertama disandera akibat sering berpindah-pindah tempat.
"Karena sudah 3 bulan di lingkungan hutan dan bersuhu dingin karena ketinggian, di samping sering berpindah tempat, sementara perjalanan harus melalui jalur gunung dan lembah," ucap Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5).
TNI-Polri Bekerja Sama Upayakan Pembebasan Pilot Susi Air
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, langsung menurunkan anggota Polri yang bekerja sama dengan TNI, serta menempatkannya di beberapa titik wilayah penahanan. Di awal, total anggota TNI-Polri sebanyak 960 personel dikerahkan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh mereka guna membebaskan pilot Susi Air itu. Mulai dari negosiasi hingga penegakan hukum yang melibatkan sanksi tegas.
"Pendekatan yang dilakukan yaitu soft approach dan hard approach melalui negosiasi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan (TNI-Polri), sehingga diperlukan waktu dan kesabaran karena mengedepankan keselamatan pilot sebagai prioritas utama," ucap Brigjen Jo Sembiring, ditulis (30/6).
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan upaya pembebasan tersebut tidak ada batas waktu. Menurutnya, kasus penyanderaan berbeda dengan kasus lain sehingga tidak bisa diselesaikan secara tergesa-gesa.
"Nggak ada target harus berapa hari. Kami targetnya adalah mereka (pilot Susi Air) bisa dilepaskan dengan selamat dan tidak ada masyarakat yang terdampak menjadi korban," ujar Yudo Margono di Aula Gatot Subroto Mabes TNI.
TNI bersama Polri juga telah melakukan pengepungan untuk menghambat gerak KKB, namun perpindahan tempat mereka membutuhkan kehati-hatian untuk melindungi keselamatan korban.
"Karena Egianus ini biasanya tidak cuma menggertak, dia lakukan apa yang dia katakan, makanya kita tidak boleh gegabah," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadhani, Jumat (7/4).
Tuntutan KKB, dari Tebusan Miliaran Sampai Kemerdekaan Papua
Berbagai tuntutan diminta kelompok KKB sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air. Mulai dari meminta tebusan uang dan senjata hingga menuntut kemerdekaan bangsa Papua. Namun demikian permintaan itu tentu tak semuanya bisa dipenuhi. Proses negosiasi pun terus dilanjut.
Pemerintah Daerah (Pemda) Papua juga sempat menyiapkan uang untuk menebus Pilot Susi Air tersebut. Namun, pihak KKB sama sekali belum membuka ruang komunikasi.
Bahkan, KKB pernah mengancam untuk menembak Philips pada 1 Juli 2023 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, namun hal itu tidak terjadi. Terlebih, KKB hanya memiliki pilot Susi Air itu sebagai sandera, sehingga diyakini tidak akan membuktikan ancaman itu.
Kondisi terakhir Kapten Philip yang sampai saat ini masih disandera dalam kondisi yang sehat. Pihak kepolisian juga masih melakukan negosiasi dalam upaya membebaskan sandera.
"Memang dari laporan yang diterima kondisi pilot Philip yang sudah sembilan bulan disandera dalam keadaan sehat dan mudah-mudahan pilot tersebut dapat segera dibebaskan," tutur Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura, Selasa (7/11).
Namun, sampai saat ini Kapten Philip masih ada di tangan KKB di Papua dan belum bisa dipastikan kapan akan dibebaskan.