10 Driver ojek online di Bandung tangkap 2 penjambret tas penumpang
Merdeka.com - 10 pengendara ojek online menangkap dua jambret yang merampas tas penumpangnya. Para tersangka berinisial TK dan AS kemudian diserahkan kepada Kepolisian untuk diproses hukum.
Salah seorang saksi, Talif (18) mengatakan peristiwa itu bermula pada Jumat (24/8) pukul 02.00 WIB. Rekannya, ia sebut sedang mengantarkan penumpang di Jalan Oto Iskandar Dinata, Kota Bandung.
Dalam perjalanan, ada dua pemotor membuntuti. Setelah mendekati korban, komplotan jambret ini merampas tas penumpang ojek online.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Dari sana, temen saya langsung menghubungi teman-teman komunitas. Kebetulan, ponsel korban masih aktif dan di-tracking. Kami langsung bergerak mencarinya," katanya saat dihubungi, Jumat (24/8).
Hasil dari pelacakan, diketahui tersangka berada di Jalan Phh Mustopa, Ahmad Yani Kota Bandung. Tak lama berselang, dua pelaku jambret ditemukan. Sempat terjadi kejar kejaran.
Pengejaran berakhir setelah dua pelaku terjatuh dari motor. Mereka ditangkap dan dibawa ke Polsek Cibeunying Kidul untuk menjalani proses hukum.
"Enggak dipukulin, langsung diserahin ke polsek. Ada 10 orang (ojek online) yang ikut ngejar," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka sedang dalam pemeriksaan.
"Terima kasih kepada masyarakat khususnya yang telah membantu penangkapan pelaku jambret oleh ojek online. Saya apresiasi. Pelaku kami dalami apakah dia sudah beberapa kali atau satu kali (menjambret). Pemeriksaan di-backup Reskrim Polrestabes," terangnya saat dihubungi.
Irman menyebut hal ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara anggota Polri dan Masyarakat. Untuk itu, ia berjanji akan memberikan apresiasi kepada para pengemudi ojek online yang ikut membantu penangkapan pelaku kejahatan.
"Saya akan apresiasi, kita menunggu hasil pemeriksaan. Apabila sudah jelas, kami akan panggil (pengemudi ojek online) dan penghargaan kepada masyarakat," katanya.
"Polri tentu butuh kerja sama dengan masyarakat dalam memelihara Kamtibmas," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaDari rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya tas diduga milik sopir truk berinisial JFN (24) yang dilempar keluar truk oleh warga.
Baca Selengkapnya