Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

13 Napi di Sumsel Terima Remisi Nyepi 2013

13 Napi di Sumsel Terima Remisi Nyepi 2013 Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Sebanyak 13 narapidana beragama Hindu di Sumatera Selatan menerima remisi Hari Raya Nyepi 2023. Dari semua yang menerima remisi, tak satu pun dari mereka langsung bebas.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, penerima remisi di antaranya, 5 napi menerima pengurangan hukuman 15 hari, 7 napi menerima remisi 1 bulan, dan 1 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Mereka tersebar di Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Martapura Ogan Komering Ulu Timur sebanyak 9 napi, Lapas Kelas I Pakjo Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Kayuagung, dan Rutan Baturaja, masing-masing satu napi.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Ilham Djaya mengungkapkan, penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani minimal enam bulan hukuman, tidak terdaftar pada register F, dan turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

"Tahun ini ada 13 napi beragama Hindu yang menerima remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi," ungkap Ilham, Rabu (22/3).

Dikatakan, pengurangan masa hukuman pidana diberikan kepada napi diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Remisi diharapkan memotivasi napi untuk mencapai penyadaran diri selama di lapas.

"Itu tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari sehingga dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat ketika habis masa hukuman," ujarnya.

Selain remisi, Kanwil Kemenkum HAM Sumsel juga memberikan hak-hak napi selama menjalani hukuman. Mulai dari asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, dan penitipan barang. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Mayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya