1.664 Narapidana di Sumut dapat remisi Natal 2016
Merdeka.com - Sebanyak 1.664 narapidana di Sumatera Utara mendapatkan remisi pada Natal 2016. Dari jumlah itu, 20 orang di antaranya bebas Minggu (25/12) besok.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, mengatakan, narapidana yang mendapat remisi itu merupakan warga binaan pada 48 unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumut. Josua merinci, 1.515 di antara 1.664 penerima remisi itu merupakan narapidana yang terjerat pidana umum (pidum). Sebanyak 18 di antaranya langsung bebas pada Hari Natal.
Sementara, 149 warga binaan lainnya merupakan narapidana perkara pidana khusus (pidsus), satu di antaranya perkara korupsi. "Dua di antara warga binaan pidsus mendapat remisi khusus (RK) II atau langsung bebas, keduanya terjerat perkara narkotika," jelas Josua, Sabtu (24/12).
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
-
Apa makna Natal di Sumatera Utara? Natal adalah saat untuk merayakan kasih sayang, saling berbagi, dan mengenang kelahiran Sang Penebus.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
Pemberian remisi kepada 149 orang narapidana yang terjerat Pidsus merujuk pada PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 tahun 2012.
"Teknis pemberian remisi itu seperti tahun lalu, namun kali ini ada sedikit perubahan karena prosesnya sudah dalam bentuk online dari UPT masing-masing, Kanwil hanya memantau Pembuatan SK dan pemberian remisi itu dilakukan di UPT," ucapnya.
Seluruh remisi akan diserahkan tepat pada 25 Desember 2016. Penyerahan dilakukan yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Rutan). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca Selengkapnya