2 Polisi penembak remaja di Riau resmi jadi tersangka
Merdeka.com - Bripda Hasbullah Akbar dan Briptu Budi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Markas Brimob Polda Riau. Keduanya menembak remaja Syaf (14) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dengan dari senjata air softgun.
"Bripda Akbar dan Briptu Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugas kepolisian," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (15/2).
Menurut Pitoyo, dari hasil pemeriksaan internal, Briptu Akbar memenuhi unsur pelanggaran kode etik menembak korban (Syaf). Sedangkan Briptu Budi yang tangannya digigit korban, juga salah dalam bertindak sehingga terjadi penembakan oleh rekannya. Keduanya merupakan anggota Polsek Rangsang Barat.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa polisi yang menggagalkan percobaan pembunuhan? Petugas polisi melumpuhkan pelaku dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut. Diketahui petugas polisi itu bernama Brigadir Helmi Setiyawan.
-
Siapa yang ditembak dengan air softgun? Benyamin, salah seorang Ketua RT di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban penembakan air softgun saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (15/1).
"Mereka langsung dibawa ke sel tahanan Mako Brimob Polda Riau untuk ditahan hingga proses internal selesai," ucap Pitoyo.
Sebelumnya diberitakan, Syaf ditembak Bripda Akbar karena diduga mencuri handphone milik Briptu Budi Setiawan. Perbuatan itu lantaran Syaf menggigit tangan Briptu Budi saat tarik menarik handphone yang dicuri.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek menyebutkan, awalnya Syaf melakukan pencurian makanan di rumah warga. Lalu warga mengamankan dia bersama Kepala Desa Lemang, Edi Murkan dan membawanya ke Polsek Rangsang Barat pada Minggu (11/2).
"Saat itu, warga didampingi anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Joni Hendra. Setelah sampai di Polsek Rangsang Barat, petugas menunggu pihak keluarga Syaf datang untuk dilakukan perdamaian karena dia masih di bawah umur," kata La Ode.
Namun setelah lama menunggu, ternyata pihak keluarga Syaf tak kunjung datang. Kemudian Syaf dititipkan untuk sementara di Polsek Rangsang Barat dan menginap di Mess polisi.
Pada Selasa (13/2) sekitar pukul05.45 WIB, Briptu Budi pulang dari shalat subuh ke Mapolsek tersebut. Namun, Budi tak melihat lagi handphone Samsung yang dicas di kamar Mess Polsek tersebut. Saat itu juga Syaf sudah tak ada di situ, polisi pun mencarinya.
"Kemudian Briptu Budi, Bigadir Riki Masri dan Bripda Akbar berusaha mencari Syaf karena diduga mengambil handphone milik Briptu Budi," kata La Ode.
Kemudian pada pukul 10.00 Wib, Briptu Budi menemukan Syaf di Jalan Dusun Gema Desa Sialang Pasung lalu menangkapnya. Setelah diperiksa, ternyata handphone itu ada di dalam saku celana Syaf.
"Syaf melakukan perlawanan terhadap Briptu Budi dengan menggigit tangan personel tersebut sampai luka dan mengeluarkan darah. Gigitan itu pun tidak mau dilepas oleh Syaf," jelas La Ode.
Melihat hal itu, Bripda Akbar berusaha menolong dengan mengeluarkan senjata jenis airsoft gun untuk memberikan peringatan terhadap Syaf, namun tidak digubris. Naas, ternyata senjata tersebut tidak terkunci.
"Sehingga tembakan terlepas dan mengenai bahu kanan Syaf. Kemudian gigitan di tangan Briptu Budi lepas. Kita periksa anggota kita itu kenapa dia mengeluarkan senjata," terang La Ode.
Menurut La Ode, senjata air softgun yang digunakan Bripda Akbar untuk menakut-nakuti anak tersebut lantaran menggigit tangan rekan anggota polisi itu. Tapi ternyata senjatanya tidak terkunci dan terletus sehingga kena bahu korban. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSaat bertugas tersebut, Ipda Hamsir melihat sekelompok pemuda mondar-mandir di sekitar Komplek Aditarina.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaDensus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang
Baca Selengkapnya