271 Buruh migran Indonesia terancam hukuman mati, Malaysia terbanyak
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menyatakan hingga saat ini, sebanyak 271 buruh migran asal Indonesia terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya bekerja di Malaysia.
"Untuk buruh migran yang terancam hukuman mati jumlahnya mencapai 271 orang dan didominasi berada di Malaysia," katanya usai acara Diskusi Bedah Buku Suami Buruh Migran antara Hasrat Seksual dan HIV/AIDS yang diselenggarakan Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Kamis (23/11).
Selain itu, dia juga mengemukakan angka kematian buruh migran masih cukup tinggi. Sekitar seribu lebih buruh migran meninggal di Malaysia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Itu belum dari negara lain. Sementara itu, sekitar 12 ribu kasus yang dialami buruh migran tercatat di Kemenlu," ucapnya.
Selama ini buruh migran Indonesia di luar negeri kerap kesulitan mendapatkan akses keadilan di negara tujuan. Dia mencontohkan, negara timur tengah, untuk kasus perkosaan sangat sulit dibuktikan.
"Karena harus ada saksi sebanyak empat orang yang menyaksikan. Ini kan gila, perkosaan siapa yang menyaksikan?" tanyanya.
Selain itu, dia juga mengemukakan, banyak buruh migran yang menjadi korban kejahatan hanya dipulangkan begitu saja tanpa mendapat akses keadilan. Termasuk dalam kasus trafficking dan penganiayaan.
"Jadi, mereka pulang dengan masalah. Tetapi, tidak ada akses keadilan atas apa yang dialami (buruh migran) di negara tujuan. Sampai saat ini, negara paling banyak kasus tersebut adalah Malaysia dan Arab Saudi," jelasnya.
Lebih jauh, dia mengatakan hingga saat ini devisa yang diterima negara dari buruh migran mencapai Rp 114 triliun. Meski begitu, hingga saat ini, pemerintah dinilai belum bisa meningkatkan posisi tawar dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Anis berharap, pemerintah bisa meningkatkan diplomasi dalam rangka melindungi buruh migran asal Indonesia di luar negeri.
"Kita harus meningkatkan diplomasi yang lebih berani untuk menghadapi dua negara itu. Karena warga negara kita paling banyak, sumbangsih buruh migran kita banyak di negara itu, baik pada tingkat ekonomi, pembangunan. Pemerintah harus berani membangun posisi tawar pada negara tujuan buruh migran, sehingga kebijakan di negara itu berpihak pada warga negara kita," tuturnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBenny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak bisa melarang warga Indonesia pindah kewarganegaraan. Sebab, hal itu merupakan hak warga negara.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya