3 Debt Collector ditangkap usai tewaskan nasabah yang nunggak bayar motor
Merdeka.com - Tiga dari empat juru tagih atau debt collector kendaraan leasing, diamankan Polsek Teluknaga. Sebab, nasabahnya, Yakob (67) meninggal dunia, saat didatangi rombongan yang mengaku diminta perusahaan jasa pembiayaan menagih utang kredit korban.
"Pelaku ada 4 orang, tiga berhasil kami amankan di rumahnya, satu masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yudha Satria, Senin (30/4), di Mapolsek Teluknaga.
Ditegaskannya, ketiga juru tagih ini, dijerat pasal 368 KUHPidana terkait pemerasan terhadap korban, yang diduga menunggak utang kredit motor selama 8 bulan.
-
Siapa yang mengusir debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Bagaimana Debt Collector menagih utang? 'Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit,' tulis Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (2/7).
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
-
Bagaimana cara membayar utang orang meninggal? Seperti hal-nya dengan warisan, hal tersebut juga diterapkan dalam hal piutang. Waris tidak hanya berlaku atas harta benda namun juga utang dan piutang.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa yang menghadang rombongan jenazah? Rombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam.
"Keempat debt collector tersebut ditangkap lantaran tidak memiliki surat dari leasing maupun sertifikat fiducia. Mereka kami jerat pasal 368 tentang pemerasan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun," katanya.
Dari keterangan sementara yang didapat, lanjutnya, para juru tagih utang ini merupakan pekerja lepas, di salah satu outsourching dari PT yang menyediakan jasa penarikan kendaraan.
Freddy mengatakan, kejadian tersebut berawal dari keempat pelaku yang mendatangi tempat berjualan korban, dan berniat mengambil sepeda motor yang diduga ditunggak korban.
"Keempat pelaku ingin mengambil motor korban karena sudah menunggak delapan bulan, tapi korban merasa tertekan karena didatangi empat debt collector hingga terkena serangan jantung," katanya.
Dijelaskan Fredy, pelaku saat melihat korban pingsan, sempat mengantar korban ke rumah sakit. Tapi sayang nyawa kakek tua ini tidak tertolong.
Dari pengakuan pelaku, tidak pernah melakukan kekerasan dalam penarikan kendaraan yang menunggak.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Kapolsek.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaBentrokan antarkelompok ormas ini kemudian meluas hingga ke wilayah Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaSatu video viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang tiga mobil secara bergantian di depan Stadion Kamaruddin Nasution, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaViral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca Selengkapnya