3 Kali Mangkir, Polisi Cari Keberadaan Dito Mahendra dan Bakal Panggil Ulang
Merdeka.com - Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir pada panggilan polisi untuk ketiga kalinya sebagai tersangka. Diketahui, ia menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
"Tidak hadir (pemanggilan sebagai tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Sabtu (29/4).
Setelah tidak hadir dari panggilan polisi sebagai tersangka, saat ini polisi tengah mencari keberadaan Dito Mahendra.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa Ketua DPRD Rembang yang sedang 'menghilang'? Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu. Maka tak heran jika statusnya saat ini dinyatakan 'hilang'.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Ini sedang kita cari keberadaannya," tegasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dengan tidak hadirnya Dito penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya.
"Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," kata Sandi.
Polisi telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila Dito tak hadir panggilan sebagai tersangka.
"Ya kita akan panggil tersangka, dan kalau enggak kunjung datang kami DPO," kata Djuhandani saat dihubungi, Senin (17/4).
Namun, ia belum bisa menyebutkan kapan bakal memanggil Dito sebagai tersangka. Karena, memang baru dilakukan gelar perkara peningkatan status Dito.
"Kan baru gelar kita Kan harus selesaikan administrasi semua," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca Selengkapnya