Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali
Dengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dito Mahendra jadi buronan polisi sejak Mei 2023
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali
Pelarian buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra akhirnya terhenti. Setelah dia ditangkap polisi saat liburan, di sebuah Villa daerah Bali, Kamis (7/9) kemarin.
"DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media, Jumat (8/9).
Jenderal bintang satu itu menceritakan detik-detik penangkapan Dito, dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA. Disana penyidik juga kembali menemukan senjata api.
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Soal temuan senjata api beserta amunisi yang didapatkan saat penangkapan. Telah diserahkan ke laboratorium forensik (labfor) Polri sebagai barang bukti tambahan.
"Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi," sebutnya.
Meski didapatkan senjata api, kata Djuhandani, kekasih Nindy Ayunda itu tidak memberikan perlawanan. Ketika penyidik menangkapnya ketika tengah liburan di Pulau Dewata.
"Sendiri (di vila bukan miliknya). Lagi liburan dan nggak ada (perlawanan),"
kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
merdeka.com
Dengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Guna proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dito sempat mengaku akan buka-bukaan terhadap kasus yang dihadapinya saat ini. Pengakuan itu diucapkan secara singkat oleh Dito, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.47 WIB.
"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya, tunggu-tunggu ya," kata Dito saat ditanya awak media.
Namun demikian, Dito yang memakai pakaian orange khas tersangka, tangan diborgol dan topi hitam.
Enggan menanggapi terkait pertanyaan lain. Termasuk, soal pelariannya yang telah menjadi buronan sejak April lalu.
"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya," katanya.
Kasus Dito
Diketahui kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Sehingga Dito Sampurno alias Dito Mahendra pun dijadikan tersangka dan menjadi buron kepolisian. Sebagaimana No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.
Dengan kasus ini Dito ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.