3 Petugas honorer Satpol PP Rejang Lebong bikin senjata api rakitan
Merdeka.com - Tiga petugas honorer Satpol PP di Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap lantaran membuat senjata api rakitan. Ketiga tenaga harian lepas (THL) diamankan petugas, Rabu (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB di mess Pemkab Rejang Lebong yang terletak tidak jauh dari kantor Diskominfo Rejang Lebong.
Ketiganya adalah HH (54) warga Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding, kemudian PDF (23) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang dan MK (20) warga Desa Transad, Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Polisi juga mengamankan seorang wanita yang berinisial Ml (24) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang serta seorang lagi yang diduga pemesan senpi AA (30) warga Cawang Baru, Kecamatan Curup Timur.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Selain mengamankan tiga orang oknum petugas honorer Satpol PP, petugas juga mengamankan seorang wanita yang keberadaannya masih di dalami serta seseorang yang diduga pemesan senpi," kata Kabag OPS Polres Rejang Lebong Kompol Firdaus PN, Rabu (11/10). Dikutip dari Antara.
Polisi mengamankan barang bukti dua senjata api rakitan jenis laras, satu sudah jadi dan satu lagi masih dalam proses penyelesaian.
Kemudian peralatan merakit di antaranya satu unit mesin trapo las, tang penjepit, sejumlah potongan besi, palu, grinda mesin dan bor mesin, serta satu butir aminisi kaliber 3,8 milimeter dan perlengkapan lain serta ditemukan juga sabu berikut alat isap sabu.
Penangkapan petugas Satpol PP berstatus honorer tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan senjata api di mess Pemkab Rejang Lebong.
Untuk mengungkap kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan termasuk melakukan pencarian barang bukti lain, karena diduga senjata api yang diproduksi ketiganya sudah banyak.
Sementara itu Kasatpol PP Rahman Yuzir membenarkan adanya penangkapan ketiga honorer, yang bertugas di wilayah Kota Curup dan wilayah kecamatan di Lembak.
"Ketiganya kita kenakan sanksi pemberhentian, terhitung hari ini juga," kata Rahman Yuzir. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaGuna menanggulangi aksi kejahatan begal dan geng motor, Edy Rahmayadi membekali personel Satpol PP Pemprovsu dengan 'senjata'.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca Selengkapnya