Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

33 Dosen dan Tenaga Pendidikan di USU Positif Covid-19

33 Dosen dan Tenaga Pendidikan di USU Positif Covid-19 33 ‎Dosen dan Tenaga Pendidikan di USU Positif Covid-19. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - 33 Dosen dan tenaga pendidikan di Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi ini yang memicu kebijakan mereka memberlakukan lockdown, atau menghentikan sementara semua kegiatan di kampus perguruan tinggi negeri itu.

Jumlah 33 orang yang terkonfirmasi Covid-19 ini dimuat dalam akun Instagram resmi USU, @official.usu dalam salah satu postingannya, Kamis (13/8). Postingan itu berisi foto, dan kutipan dari Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu. Kutipannya berbunyi:

“USU kembali lockdown (8-15 Agustus 2020), jumlah yang terinfeksi positif Covid-19 di kalangan USU terdata 33 orang yang berasal dari kalangan dosen dan tenaga kependidikan.”

"Jumlah 33 orang yang terpapar itu termasuk yang sudah sembuh seperti Rektor USU, Wakil Rektor I USU Prof Dr Ir Rosmayati MS dan suami beliau Prof Darma Bakti yang merupakan anggota Majelis Wali Amanat USU dari unsur Senat Akademik."

“Kita doakan semoga segenap pimpinan USU dan civitas akademikanya selalu diberikan kesehatan dan dalam lindungan Allah SWT. Aaminn.”

Sebelumnya, USU kembali memperpanjang pemberlakuan lockdown hingga 15 Agustus 2020. Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu nomor 6967/UN5.1.R/KPM/2020 bertanggal 9 Agustus 2020. Isi dokumen itu mengubah surat edaran nomor 6936/UN5.1.R/KPM/2020 yang sebelumnya berisi keputusan menutup sementara seluruh kegiatan di kampus hingga 8 Agustus 2020.

Selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH). Presensi kehadiran dilakukan secara online.

Sekurangnya sudah 4 kali Rektor USU menerbitkan surat edaran yang memberlakukan lockdown di kampus itu. Sebelum Surat Edaran Nomor 6936/UN5.1.R/KPM/2020 tanggal 2 Agustus 2020, Runtung membuat Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 tertanggal 24 Juli 2020 yang memberlakukan penghentian aktivitas di lingkungan USU mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2020. Surat edaran itu diterbitkan setelah seorang dosen di Fakultas Teknik meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19.

Sebelumnya, sudah ada 2 surat edaran yang menyatakan USU melakukan lockdown. Surat pertama menyatakan penghentian aktivitas berlaku 24 Maret hingga 7 April 2020. Surat kedua memperpanjang kebijakan pertama hingga 31 Mei 2020. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya

Gelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara

Keputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem

Selain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya