33 Dosen dan Tenaga Pendidikan di USU Positif Covid-19
Merdeka.com - 33 Dosen dan tenaga pendidikan di Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi ini yang memicu kebijakan mereka memberlakukan lockdown, atau menghentikan sementara semua kegiatan di kampus perguruan tinggi negeri itu.
Jumlah 33 orang yang terkonfirmasi Covid-19 ini dimuat dalam akun Instagram resmi USU, @official.usu dalam salah satu postingannya, Kamis (13/8). Postingan itu berisi foto, dan kutipan dari Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu. Kutipannya berbunyi:
“USU kembali lockdown (8-15 Agustus 2020), jumlah yang terinfeksi positif Covid-19 di kalangan USU terdata 33 orang yang berasal dari kalangan dosen dan tenaga kependidikan.”
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Siapa yang dipecat karena kasus viral? AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Siapa yang memimpin UNIMUDA Sorong? Terkait hal tersebut Haedar mengatakan bahwa Muhammadiyah merupakan media yang cair untuk toleransi, adaptasi, dan akulturasi dalam Bhineka Tunggal Ika.
"Jumlah 33 orang yang terpapar itu termasuk yang sudah sembuh seperti Rektor USU, Wakil Rektor I USU Prof Dr Ir Rosmayati MS dan suami beliau Prof Darma Bakti yang merupakan anggota Majelis Wali Amanat USU dari unsur Senat Akademik."
“Kita doakan semoga segenap pimpinan USU dan civitas akademikanya selalu diberikan kesehatan dan dalam lindungan Allah SWT. Aaminn.”
Sebelumnya, USU kembali memperpanjang pemberlakuan lockdown hingga 15 Agustus 2020. Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu nomor 6967/UN5.1.R/KPM/2020 bertanggal 9 Agustus 2020. Isi dokumen itu mengubah surat edaran nomor 6936/UN5.1.R/KPM/2020 yang sebelumnya berisi keputusan menutup sementara seluruh kegiatan di kampus hingga 8 Agustus 2020.
Selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH). Presensi kehadiran dilakukan secara online.
Sekurangnya sudah 4 kali Rektor USU menerbitkan surat edaran yang memberlakukan lockdown di kampus itu. Sebelum Surat Edaran Nomor 6936/UN5.1.R/KPM/2020 tanggal 2 Agustus 2020, Runtung membuat Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 tertanggal 24 Juli 2020 yang memberlakukan penghentian aktivitas di lingkungan USU mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2020. Surat edaran itu diterbitkan setelah seorang dosen di Fakultas Teknik meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19.
Sebelumnya, sudah ada 2 surat edaran yang menyatakan USU melakukan lockdown. Surat pertama menyatakan penghentian aktivitas berlaku 24 Maret hingga 7 April 2020. Surat kedua memperpanjang kebijakan pertama hingga 31 Mei 2020. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaGelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaKeputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.
Baca SelengkapnyaSelain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnya