34 Proyek listrik mangkrak, KPK bisa usut tanpa ada pengaduan
Merdeka.com - Kepala staf kepresidenan Teten Masduki menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang 34 proyek listrik yang mangkrak. Menurut Teten, kasus ini bukan sebuah perkara yang harus menerima pengaduan terlebih dahulu.
"Saya kira tidak, karena ini bukan pengaduan, tapi bahwa nanti, bisa langsung ke PLN langsung saya kira KPK karena pengadaan power plan itu di PLN," ujar Teten saat menghadiri International Business Integrity Conference di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (16/11).
Teten menuturkan, pemerintah butuh kejelasan mengenai kelanjutan proses proyek listrik tersebut. Hal ini dikarenakan sekitar 14 dari 34 proyek listrik yang mangkrak tidak bisa dilanjutkan lagi.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pemerintah, lanjut Teten, mengambil sikap tegas atas kelalaian yang diduga menimbulkan kerugian negara dengan menggandeng KPK.
"Kami pemerintah dalam hal ini PLN, kesulitan untuk lanjutkan 14 proyek yang tidak mungkin diteruskan, sementara pemerintah sudah keluarkan uang Rp 100 triliun kalau tidak salah tolong cek ke PLN," kata Teten.
"Makanya Presiden Jokowi memutuskan ok yang bisa kita teruskan kita bantu selesaikan, yang memang tidak bisa diteruskan ya pemerintah jangan menanggung sendiri ini harus diproses secara hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPKP segera mengaudit 34 proyek listrik yang mangkrak sebelum ditindaklanjuti oleh KPK.
Jokowi menilai, banyak proyek listrik tersebut yang sudah tidak layak untuk diteruskan karena berkarat dan lainnya. Sehingga, menurut Jokowi proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemeterian Ketenagakerjaan, Kamis, 25 Januari 2024
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaTKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan beberapa shelter tsunami sudah ada yang roboh.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca Selengkapnya