4 Fakta aksi tipu-tipu SMS 'mama minta pulsa'
Merdeka.com - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan pasangan suami istri, pelaku penipuan melalui online dan Short Message Service (SMS) yang berisi pesan 'mama minta pulsa'.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian mengintai beberapa wilayah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Pasutri ditangkap ini bernama Effendi alias Lekkeng (30 tahun) dan istrinya, Herawati. Mereka warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Pasutri ini diburu polisi sejak dari Cianjur, Jakarta, lalu menuju Makassar, Sidrap, Luwu Timur, Kolaka Utara (Sulawesi Tenggara), dan kembali ke Sulsel, tepatnya di wilayah Kabupaten Wajo.
Berikut 4 fakta aksi tipu-tipu ini:
Dari hasil menipu, bos 'mama minta pulsa' bisa beli barang mewah
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan SMS 'mama minta pulsa' dan menangkap 14 pelakunya. Dari kejahatan tersebut, mereka meraup untung hingga Rp 25 juta serta mampu membeli barang-barang mewah."1 Merupakan tokoh utama, 13 pelaku yang di lapangan," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).Modus operandi yang dilakukan, kata Krishna, pelaku mengirim SMS secara acak ke ribuan nomor HP (SMS caster), dengan menggunakan alat berupa HP yang dihubungkan ke laptop atau komputer dan modem internet.Kasus yang diketuai oleh Effendi alias Lekkeng (30) itu, meraup hasil paling tinggi sebesar Rp 25 juta. Dan semua hasil yang diperoleh dibagi kepada anak buahnya 35 persen."Setiap bulannya paling tinggi Rp 25 juta. Dan paling kecil sehari Rp 2-3 juta Pembagiannya pelaku utama 65 persen anak buah 35 persen," katanya.Krishna mengatakan, dari hasil tersebut Effendi mampu membeli barang-barang mewah, seperti rumah, mobil, dan motor."Salah satu mobil yang kami sita CRV," katanya.
Setiap cari korban, bos 'mama minta pulsa' selalu pakai sabu
Setelah menangkap sejumlah pelaku 'mama minta pulsa', Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terhadap kasus penipuan tersebut. Hingga saat ini, petugas telah menangkap 14 tersangka termasuk pelaku utamanya."Pengembangannya pelakunya ada di mana-mana, sampai ke Jawa Barat, Cianjur, Lembang," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).Selain menipu dengan mengirimkan SMS 'mama minta pulsa' dan undian berhadiah, komplotan Effendi alias Lekkeng juga memakai sabu saat menjalankan aksinya. Penggunaan narkoba ini dilakukan agar mereka bisa terus beroperasi dengan mencari target-target baru selama 24 jam."Biar kuat melek 24 jam mereka pakai Sabu juga," ungkapnya.Nomor yang didapat pelaku, kata Krishna, nomor HP yang diacak. Dari satu nomor HP diedit dari empat angka di belakang."Nomornya diacak, empat angka dari belakang nomor diedit," katanya.
Bos 'mama minta pulsa' ngaku tak hipnotis saat menipu korban
Bos 'mama minta pulsa' Effendi alias Lekkeng (30) mengaku, dalam menjalankan aksinya, ia tidak pernah menggunakan trik hipnotis. Semua korban murni tertipu karena bujuk rayu SMS."Hipnotis enggak," kata Effendi di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).Untuk menjalankan aksinya, pelaku kemudian merekrut anak buah dari warga sekampungnya di Abbanuang Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Wajo, Sulawesi Selatan. Selain orang sekampung, dia juga menawarkan pekerjaan haram tersebut ke warga Bandung, Cipanas dan Cianjur."Cara ngajak orang sekampung, mau ikut kerja SMS bale-bale (tipu),"Setelah berhasil mengajak calon karyawannya, dia memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan untuk melakukan SMS penipuan. Lekkeng kemudian menyewa vila dan membeli rekening baru.Dalam menjalankan penipuannya, pelaku dan anak buahnya tidak pernah meladeni balasan SMS dari korban. "Nerima telepon aja, tapi tau kalau yang serius atau enggak," ujarnya
Sehari kirim 6.000 SMS, bos penipu 'mama minta pulsa' raup Rp 7 juta
Bos penipu Effendi alias Lekkeng (30) dalam sehari bisa mendapat uang dari hasil kejahatan yang tidak sedikit. Uang haram itu diraih dengan modal kirim short message service (SMS) 'Mama Minta Pulsa'."Setornya per hari. Biasanya sehari Rp 3 juta, kebanyakan Rp 7 juta. Itu juga bagi hasil," ujar Effendi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/11).Selain itu, Effendi juga kerap kirim pesan info menang undian, dan kabar ada keluarga yang kecelakaan kepada calon korbannya. Dia pun punya anak buah sehingga tinggal menunggu setoran."Biasanya empat atau lima. Biasanya satu korban Rp 1 juta atau Rp 700 ribu. Sehari kirim 6.000 SMS," ungkapnya.Dia mengaku merogoh kocek hingga Rp 30 juta untuk melancarkan aksinya sebagai modal. Uang itu dipakai untuk beli HP, sim card, buka-buku tabungan, beli pulsa dan modem."Ngisi pulsa modem Rp 50 ribu. Kalau pendaftaran sebulan Rp 79 ribu, kita masukin Rp 80 ribu khusus SMS," tandasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca Selengkapnya"Anda menang 300 juta rupiah," ucap seorang dari tim perusahaan.
Baca SelengkapnyaAksi SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaPenjual es kelapa muda (degan) di Kota Malang tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seksual threesome.
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu
Baca Selengkapnya