6 Jam Diperiksa di Polres Surakarta, Ketua PA 212 Dicecar 57 Pertanyaan
Merdeka.com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye oleh Gakkumdu di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2). Selama lebih dari 6 jam pemeriksaan, Slamet dicecar dengan 57 pertanyaan.
Pantauan merdeka.com, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolresta Surakarta pukul 10.20 WIB dan baru keluar pukul 16.50 WIB. Pemeriksaan sempat dihentikan untuk istirahat dan salat Zuhur.
Kepada wartawan, Slamet mengaku ditanyai seputar kegiatan tabligh akbar yang diselenggarakan di Jalan Slamet Riyadi, Gladag, Solo, 13 Januari lalu. Di antaranya terkait organisasi yang ia pimpin, isi ceramah dan lainnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Ada 57 pertanyaan yang disampaikan dan saya jawab satu persatuan. Intinya pertama tentang organisasi PA 212, kemudian tentang isi ceramah atau tausiyah saya pada 13 Januari," ujar Slamet.
Atas pertanyaan tersebut, ia menyampaikan bahwa dirinya hadir atas nama Ketua Umum PA 212 sekaligus mubaligh atau ulama yang diundang sebagai pembicara. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Pemilu, pengertian kampanye sendiri, lanjut Slamet, dirinya tidak pernah merasa menyampaikan visi, misi maupun program terhadap pasangan calon (paslon) presiden dan wakil manapun.
Ia pun kemudian memberikan catatan terakhir jika dirinya tidak pernah melakukan kampanye pada acara tersebut. Sehingga ia yakin, seperti saat pemeriksaan di Bawaslu Solo beberapa pekan lalu, bahwa dirinya tidak bersalah.
Slamet juga menyampaikan jika dirinya juga ditanya penyidik tentang kalimat yang diucapkannya melalui rekaman yang diputar saat proses pemeriksaan.
"Maksud kalimat saya di rekaman itu isinya tidak jauh berbeda dengan apa yang saya sampaikan. Kalimat yang saya sampaikan itu bisa dicerna dan dipahami oleh siapapun. Dan saya memang tidak menyebutkan nama paslon mana pun dalam tausiyah saya," tandasnya.
slamet maarif diperiksa di polres surakarta ©2019 Merdeka.com/arie sunaryo
Usai pemanggilan pertama tersebut, Slamet mengaku siap jika akan dipanggil kembali oleh Polresta Surakarta.
"Kalau dipanggil lagi, saya siap. Insya Allah saya akan mengikuti proses hukum dengan kooperatif.
Usai bertemu awak media, Slamet bersama kuasa hukum dan sejumlah pendamping lainnya keluar dari Mapolresta Surakarta. Ia kemudian disambut dengan shalawat oleh para pendukungnya yang masih bertahan sejak pagi. Kepada ratusan pendukungnya, Slamet menceritakan proses pemeriksaan.
"Terima kasih kepada antum-antum yang sudah mendampingi saya sejak pagi," ujarnya di atas mobil komando.
Slamet kemudian meminta massa membubarkan diri dengan tertib. Dia juga mengimbau agar massa tidak meninggalkan sampah di sekitar Mapolresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif merupakan kerja sama penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Menurutnya, Slamet diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal.
"Kita proses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Pemeriksaan yang kita lakukan ini profesional, transparan dan akuntabel," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSelama proses pemeriksaan berlangsung, Tiko dihadapkan dengan sekitar 40 hingga 50 pertanyaan dari polisi.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca Selengkapnya