Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

60 Napi di Jateng Dapat Remisi Waisak, Satu Orang di Rutan Pekalongan Bebas

60 Napi di Jateng Dapat Remisi Waisak, Satu Orang di Rutan Pekalongan Bebas Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 60 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Jawa Tengah mendapatkan remisi khusus perayaan Trisuci Waisak 2565. Seorang narapidana dari Rutan Pekalongan di antaranya langsung bebas.

"Dari jumlah 60 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2021, ada satu orang yang langsung bebas. Dia asalnya dari Rutan Pekalongan," kata Kasubag Humas PPTHI Kemenkum HAM Jawa Tengah, Hasmi Safei, Rabu (26/5).

Dari informasi yang dihimpun narapidana yang langsung bebas dapat remisi khusus hari Waisak divonis kasus pencurian. Remisi khusus Waisak tahun ini diberikan kepada lima narapidana selama 15 hari, sedangkan 27 narapidana dapat remisi sebulan, 14 narapidana dapat remisi satu bulan 15 hari serta 14 narapidana beragama Buddha mendapat remisi dua bulan.

"Besaran remisinya sekitar 15 hari sampai dua bulan. Rinciannya ada 59 narapidana dapat remisi khusus I dan satu narapidana dapat remisi khusus II dengan potongan pidana 1 bulan 15 hari," jelasnya.

Dari jumlah keseluruhan 46 lapas dan rutan yang tersebar di Jawa Tengah, saat ini pemberian remisi Waisak terbanyak dilakukan oleh pengelola Lapas Permisan di Pulau Nusakambangan, Cilacap ada 19 narapidana.

Sementara Lapas Purwokerto memberikan remisi Waisak bagi 13 narapidana dan Lapas Kembangkuning Nusakambangan memberikan remisi Waisak bagi 10 narapidana.

"Kita berharap dengan adanya perayaan Trisuci Waisak juga bisa sebagai perayaan ulang tahun Buddha. Bagi sebagian umatnya, Waisak jadi pertanda diberikannya pencerahan dari sang Buddha," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya