Abu Bakar Ba'asyir belum pernah ajukan grasi ke Presiden Jokowi
Merdeka.com - Tim penasihat hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Guntur Fattahilah menjelaskan sejauh ini pihaknya belum pernah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Sejak mendekam di Lembaga Pemasyarakat Gunung Sindur, Bogor, Ba'asyir juga tak pernah meminta pengajuan grasi.
"Kalau kami penasihat hukum, kami belum pernah memohon maupun kepada ustaz Abu Bakar sendiri belum pernah ngomong. Pembebasan yang dimaksud di sini adalah grasi kan, ustaz belum pernah ngomong," kata Guntur saat ditemui di RSCM Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3).
Dia menerangkan, sejauh ini permintaan Ba'asyir ke pemerintah hanya sebatas pemeriksaan kesehatan saja. Tim kuasa hukum dan keluarga belum pernah mengajukan ke pemerintah agar Ba'asyir dibebaskan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik publik saat menghadiri upacara perayaan HUT ke-79 TNI di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (5/10). Jokowi tertangkap kamera tidak menyalami Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI, Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang pernah mengajukan talak? Terlepas dari kabar miring tersebut, dikutip dari Insertlive (8/11), terungkap bahwa Gunawan pernah mengajukan talak kepada Okie Agustina.
-
Apa jabatan Try Sutrisno sebelum jadi Wapres? Saat itu, ABRI terdiri dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan POLRI.
"Yang kami ajukan adalah permohonan untuk beliau kontrol lanjutan karena memang sudah terjadwal dari rumah sakit, bukan pembebasan. Tidak pernah ada bagi kami sebagai penasihat hukum maupun keluarga, bersurat untuk pembebasan ustaz itu enggak ada," kata Guntur.
Terkait kasusnya, Ba'asyir sendiri divonis 15 tahun penjara. Guntur juga berterima kasih bagi pihak pihak yang ingin kliennya menjadi tahanan rumah mengingat kondisi Ba'asyir yang sudah berusia lanjut. Namun, memasuki tahun politik, Guntur berharap agar para pihak tak mengaitkan dukungan kepada kliennya sebagai komoditas politik.
"Ulama, tokoh tokoh masyarakat atau agama atau politik yang memberikan dukungan kepada ustaz untuk menjadi tahanan rumah kami apresiasi dan berterima kasih. Tapi karena ini masuk tahun politik nempel-nempel nyerempet-nyerempet. Kami berharap dan minta tolong janganlah ustaz Abu Bakar Ba'asyir ini yang usia lanjut dijadikan komoditas politik," kata dia.
Sementara, pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Salemba, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan ini, Ba'asyir dikawal sejumlah aparat kepolisian dengan laras panjang. Serta didampingi perwakilan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor dan dokter dari Emergency Medical Comitttee (Mer-C).
"Lumayan banyak (polisi). Laras panjangnya kurang lebih lah 10 sampai 20. Terus kemudian yg pakaian bebasnya ada sekitar 5 sampe 10. 5 sampai 6 mobil ya. Tapikan sebelum mereka masuk itu udah ada. Yang pakaian gak dinas itu udah banyak. Saya gak bisa mastiin dia intel apa enggak. Dari pak bagus yang agak gemuk itu dari pihak lapas. Dokter dari mercy dokter Hadi," beber Guntur.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKampanye akbar terakhir Prabowo-Gibran akan digelar di GBK
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan nama Jokowi dan Gibran tidak masuk dalam kepengurusan partai pohon beringin tersebut.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaBegitu pula dengan kabar Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dibantahnya
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan bakal menjadi kader partai Golkar pada Kamis (7/11) sore ini.
Baca Selengkapnya