Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Acuhi putusan MA, Pemkot Pekanbaru tetap tertibkan pengemudi online

Acuhi putusan MA, Pemkot Pekanbaru tetap tertibkan pengemudi online RDP DPRD Pekanbaru soal taksi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Aspirasi yang disampaikan pengemudi konvensional yang berasal dari 4 kelompok taksi, Puskopau, Blue Bird, Kopsi dan Riau Taxi, Senin (21/8) siang, mencapai kata kesepakatan saat berunjuk rasa di kantor DPRD Pekanbaru.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Roni Amriel dan dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Perhubungan, Dishub Pekanbaru, Perwakilan Polresta Pekanbaru, Organda Pekanbaru dan 4 Perwakilan kelompok taksi konvensional, pengemudi berbasis aplikasi online bakal di tertibkan di Pekanbaru.

"Kita akan membentuk tim yang dikoordinasikan oleh Satpol PP, Polresta Pekanbaru dan Komisi IV untuk melakukan penertiban kegiatan pengemudi online," ujar Roni, dalam RDP di gedung DPRD Pekanbaru.

Kesepakatan itu, muncul setelah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru yang diketui oleh Agus Sikumbang, menyampaikan keluhannya si DPRD Pekanbaru pasca insiden berdarah yang terjadi di sekitaran bundaran Mall SKA, Minggu (20/8) malam.

Di hadapan anggota dewan, dia mengaku bahwa 9 taksi konvensional Pekanbaru mengalami rusak parah karena dilempari oleh oknum angkutan online. "Kami minta hasil rapat ini, dikawal di DPRD Pekanbaru," ujar Agus.

Sementar itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin mengatakan, pihaknya tetap komitmen dalam menindaklanjuti keputusan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, untuk tidak memberikan kuota bagi pengemudi online. Menurutnya, hingga kini Dishub Pekanbaru tetap konsiten memberlakukan aturan tersebut.

"Hasil permintaan taksi konvensional dan organda sampai sekarang belum ada rekomendasi dari kita tentang kuota pengemudi online. Kuota kita berikan nol. Ini menindaklanjuti himbauan Walikota Pekanbaru yang dikeluarkan pada bulan Mei mendatang," ujar Aripin.

Pengemudi Online Menang di MA

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Tipe A Pekan Baru, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Provinsi Riau, Renhard Ronald S, mengungkapkan, permasalahan angkutan online ini sebelumnya sudah sempat memanas di tingkat nasional.

Seluruh angkutan online di Jakarta melayangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA) dan menyampaikan keberatan hak uji materil atas keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM.26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam trayek.

"Ada putusan gugatan menang di tingkat Mahkamah Agung. Permenhub 26 tahun 2017 harus dicabut. Beberapa pasal dibatalkan. Dan kita dari Kemenhub menyusul kembali langkah strategisnya untuk menyelesaikan," Kata Renhard.

Dia menyebutkan, dalam putusan gugatan yang dimenangkan oleh pengemudi online di tingkat MA itu, pihaknya mengaku kesulitan dalam melindungi seluruh taxi konvensional karena disisi lain, pihaknya dituntut untuk menerapkan sistem teknologi canggih sesuai perkembangan zaman saat ini.

"Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 dikalahkan dengan putusan Mahkamah Agung. Makanya sampai sekarang belim bisa menyatakan langkah apa yang akan diambil," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 37 P/HUM/2017 menyatakan, bahwa pengemudi online menang di tingkat MA. Dimana dalam ajuannya, Angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dalam moda transportasi yang menawarkan pelayanan yang lebih baik, jaminan keamanan dan perjalanan dengan harga yang relatif murah dan tepat waktu. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Usai Ditemui Perwakilan Kominfo, Driver Ojol Bubarkan Diri dengan Tertib
Usai Ditemui Perwakilan Kominfo, Driver Ojol Bubarkan Diri dengan Tertib

Usai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib

Baca Selengkapnya
Tiga Juru Parkir Liar Penganiaya Driver Ojek Online di Pekanbaru Jadi Tersangka, Begini Tampang Pelaku
Tiga Juru Parkir Liar Penganiaya Driver Ojek Online di Pekanbaru Jadi Tersangka, Begini Tampang Pelaku

Korban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pilkada Damai, Perwira Polisi Ini Ungkap Pola Pengamanan di Pekanbaru
Pastikan Pilkada Damai, Perwira Polisi Ini Ungkap Pola Pengamanan di Pekanbaru

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Driver Taksi Online Dianiaya di Tol Jakarta-Tangerang Sampai Wajah Memar, Polisi Buru Pelaku
Driver Taksi Online Dianiaya di Tol Jakarta-Tangerang Sampai Wajah Memar, Polisi Buru Pelaku

Momen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya

Masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.

Baca Selengkapnya
Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot
Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot

Polda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD

Baca Selengkapnya
Demo Ojek Online Hari Ini, 1.784 Personel Gabungan Disiagakan
Demo Ojek Online Hari Ini, 1.784 Personel Gabungan Disiagakan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.

Baca Selengkapnya
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas

Di hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

Baca Selengkapnya
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

pihak kepolisian mengimbau agar pengendara bisa mencari jalur alternatif lain, guna menghindari penutupan jalan.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Ojol di Patung Kuda Monas, Ada Massa Lempar Petasan ke Polisi
Situasi Terkini Demo Ojol di Patung Kuda Monas, Ada Massa Lempar Petasan ke Polisi

Peristiwa itu bermula saat orator dari atas mobil komando mendesak agar barrier dibuka sehingga massa bisa menyampaikan aspirasi di depan Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya