Ada desakan pemakzulan, anggota DPRD bahas kasus Bupati Katingan
Merdeka.com - DPRD Katingan memutuskan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mendesak mundur Bupati Ahmad Yantenglie, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinahan yang dia lakukan bersama dengan istri polisi, FY. Selain berkonsultasi berbagai pihak, kasus Aceng Fikri, yang dilengserkan dari kursi Bupati Garut, juga menjadi bahan pembelajaran DPRD Katingan.
Dalam rapat DPRD Katingan, Senin (9/1), 23 orang anggota dan unsur pimpinan DPRD Katingan, menandatangani kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti persoalan yang membelit Bupati Yantenglie. Namun demikian, tidak tertera tanda tangan Endang Susilawatie, Wakil Ketua DPRD Katingan yang juga istri sah sang Bupati.
"Akhirnya kita dari DPRD Katingan, mengambil langkah-langkah proaktif, menyusul banyaknya desakan masyarakat meminta Bupati mundur. Kemudian, kita menyerahkan segala sesuatunya berkenaan dengan perzinahan itu," kata Ketua Fraksi Gandang Nyaru dari Partai Demokrat, NasDem dan PKPI DPRD Katingan, Karyadi saat berbincang bersama merdeka.com, Selasa (10/1).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
-
Siapa yang menarik Bupati Bengkulu Utara? Diduga penarikan ini dilakukan oleh pasukan pengaman presiden (paspampres), yang mengamankan jalannya kunjungan presiden.
"Berkenaan dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah atau wakil kepala daerah bisa dimakzulkan. Salah satunya, ada poin melakukan perbuatan tercela," ujar Karyadi.
Diterangkan Karyadi, DPRD tidak gegabah untuk menggelar sidang paripurna, menyusul 2 kali aksi masyarakat meminta paripurna melengserkan Bupati Yantenglie.
"Ada dua kali aksi masyarakat meminta DPRD katingan menyelenggarakan sidang paripurna, kita kan tidak bisa serta merta untuk paripurna. Ada tahapan yang harus dilalui. Ada 3 hak DPRD dalam Undang-undang Nomor 23/2014, dalam undang-undang MD3 juga," ungkap Karyadi.
"Ada hak angket, hak menyatakan pendapat, atau interpelasi. Rapat kemarin, belum sepakat apa yang harus diambil. Setelah rapat internal, dan mendengar suara-suara fraksi, diputuskan untuk kami melakukan konsultasi," ungkap Karyadi.
"Kita siapkan konsultasi ke Polda Kalimantan Tengah, ke Gubernur Kalimantan Tengah, Mendagri, dan ke Mahkamah Agung. Jadi, ini kan sebenarnya kejadian langka. Jadi kita juga belajar ke Kabupaten Garut, yang pernah melakukan impeachment terhadap Bupati Aceng Fikri," demikian Karyadi.
Kasus perselingkuhan ini terungkap setelah Aipda SH memergoki istrinya, FY bersama Yantenglie. Polda Kalimantan Tengah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan penjara. Lantaran ancaman hukuman di bawah 5 tahun, keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaInvestigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaPada saat pembacaan, suara asli Komeng mendadak berubah menjadi seperti pembawa acara berita televisi.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini berujung pada penetapan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar menjadi terasangka tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaDari ketiga parpol yang menghubunginya, Anang mengatakan, ada satu yang sudah memintanya untuk menyerahkan visi-misi ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca Selengkapnya