Agar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tak Merajalela Jelang Pilpres
Merdeka.com - Persebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) hoaks semakin merajalela.
Keberadaan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) sebenarnya sudah cukup menjerat para pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Namun itu ternyata belum membuat jera.
"Hoaks dan ujaran kebencian jelang Pilpres 2019 merajalela. Mungkin ini akibat belum maksimalnya penegakan hukum di Indonesia. Memang sudah ada UU ITE, tetapi itu akan lebih berkualitas dan mengena bila sinergitas Trias Politika (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) diperkuat dalam bentuk kebijakan hukum sesuai fungsi kelembagaan masing-masing," ungkap Praktisi Hukum Suhardi Somomoeljono dalam keterangannya, Kamis (10/1).
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Apa berita hoaks yang menyebar di Amerika Serikat? Situs-situs berita hoaks atau 'berita palsu' lebih banyak daripada surat kabar harian di seluruh Amerika Serikat.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Kenapa banyak berita hoaks di AS? Jumlah tersebut berbanding 1.213 surat kabar harian yang beroperasi di seluruh AS, demikian menurut laporan tahun 2023 dari Universitas Northwestern.
-
Kenapa berita tentang Prabowo di Pilpres 2024 disebar? 'Tingkat elektabilitas Prabowo Gibran kini begitu tinggi, pasangan ini diprediksi akan menang. Karena itu pembusukan politik mulai diembuskan untuk merusak kredibilitas Prabowo,' tegas Yusril.
Ia melanjutkan, UU ITE dan UU lainnya yang terkait dengan penanggulangan hoaks dan ujaran kebencian tidak akan berarti jika politik hukum atau legal policy dalam penegakan hukum dari suatu negara tidak dibarengi dengan keberanian dan kemampuan memberi ruang lebih luas mengedepankan teori bersifat diskresioner (kebebasan mengambil keputusan sendiri).
Menurutnya, hoaks dan ujaran kebencian dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi informasi tidak mungkin diberantas dengan mudah melalui penegakan hukum. Hal tersebut disebabkan derasnya arus penyebaran hoaks yang begitu mudah di era kemajuan teknologi ini. Akibatnya, aparat penegak hukum (polisi) cukup kewalahan mengangkat seluruh kasus hoaks ke ranah penegakkan hukum.
"Jika kebijakan legislasi nasional secara spesifik dan proporsional serius diarahkan untuk menanggulangi hoaks, maka perbuatan-perbuatan yang mengarah pada ujaran kebencian dapat dibendung secara signifikan," ungkap Suhardi.
Suhardi berharap kerangka dasar terkait dengan substansi, struktur, dan kultur hukum, filosofisnya harus ditata kembali (restorasi) dengan menggunakan instrumen kebijakan legislasi nasional.
"Jika tidak segera dilakukan maka hukum di Indonesia akan senantiasa kesulitan dalam mencapai ideal tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini polisi berhasil menangkap empat orang pelaku penyebaran informasi hoaks 7 kontainer surat suara sudah tercoblos. Polisi masih melakukan penyelidikan karena diduga ada pihak lain yang terlibat.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaDengan mengikuti tips ini, diharapkan masyarakat akan semakin waspada terhadap konten hoaks di media sosial yang berpotensi menyesatkan jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaTanpa hoaks politik, tanpa isu sara dan politik identitas merupakan salah kunci suksesnya Pilkada yang aman, damai dan sejuk.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaTim cek fakta independen antara lain Mafindo, Perludem hingga AFP Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong.
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, setiap lima tahun sekali dipastikan Pemilu akan terus terjadi.
Baca Selengkapnya