Agar tak pulang ke Bekasi, korban perdagangan anak di Papua dijerat utang
Merdeka.com - Remaja perempuan berusia 16 tahun dari Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban perdagangan anak di Papua. Dia dipekerjakan di tempat karaoke. Agar tidak pulang, perempuan berinisial W yang baru lulus SMP tersebut dijerat utang oleh pemilik tempat karaoke di sana.
"Utang anak saya mencapai Rp 11 juta, tidak boleh pulang jika utang sebanyak itu dilunasi," kata Hendrik, orang tua W ditemui wartawan di rumahnya, Kampung Teluk Buyung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (30/4) pagi.
Menurut dia, utang itu akumulasi dari biaya akomodasi tiket pesawat ke Papua, tempat menginap dan biaya hidup di sana. Bahkan, belakangan W, kata dia, sempat sakit menghabiskan biaya sebesar Rp 4 juta.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Dimana Ayu Wees menagih utang? Ia menagih utang kepada mempelai wanita senilai Rp18 juta. Menurutnya, utang tersebut tak dibayar sejak tahun 2021.
-
Bagaimana cara travel menunggak pembayaran? Ikbal mengaku berdasarkan informasi, dari ratusan jemaah, ada 300 orang merupakan warga Makassar.'Inilah kami cari tahu informasinya. Yang jelas itu ada booking seat belum bayar ke maskapai, apakah travel yang di Surabaya, kalau Makassar sudah selesai,' ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Anak saya sudah tidak tahan di sena, sempat depresi bahkan tangannya dilukai pakai kaca karena ingin pulang tidak bisa," kata dia.
Dia mengatakan, kasus dugaan perdagangan anak itu terungkap setelah seorang perempuan berinisial Wit (20) baru saja pulang dari sana. Warga Jakarta Timur tersebut memberi tahu bahwa jika W tak segera ditebus, bakal bertahan lama di sana karena terjerat utang.
"Dia baru melunasi utang, kemudian pulang," kata dia.
Kuasa Hukum keluarga Hendrik, Agus Budiono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPAI, dan Kepolisian untuk memulangkan W dari Papua. Sejauh ini, kata dia, W diduga masih dipekerjakan di tempat karaoke di sana.
"Teknisnya nanti seperti apa dikoordinasikan dulu, apakah dijemput atau diantarkan pulang oleh pihak berwenang di sana," kata Agus.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban dugaan perdagangan anak. Polisi, kata dia, masih melakukan penyelidikan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaEkspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca Selengkapnya