Akom minta kasus Irman Gusman jadi pelajaran anggota dewan
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mengaku prihatin dengan ditangkapnya Ketua DPD Irman Gusman lantaran menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandi Sutanto, terkait kuota impor gula untuk Pemprov Sumbar Tahun 2016.
"Saya prihatin sebagai sesama pimpinan kepala negara, kita prihatin dengan kejadian tersebut, kita memberikan dukungan kepada KPK untuk terus menegakkan pemberantasan hukumnya dengan baik, tanpa pandang bulu, siapapun itu," kata Akom panggilan akrab Ade Komarudin usai menghadiri acara Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di SCBD Jakarta Selatan, Senin (19/9) malam.
Akom menegaskan bahwa ditangkapnya Irman Gusman menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan untuk tidak melakukan korupsi.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Ini hikmah buat kita, apapun yang terjadi hikmahnya adalah kita anggota dewan seperti saya juga dan para anggota DPR lainnya. Saya kira kita tidak boleh main-main terhadap korupsi, karena ini berlaku untuk siapapun, sekali lagi setop semua langkah kegiatan yang tidak memenuhi norma clean governence," pintanya.
Perihal barang bukti uang Rp 100 juta yang diterima Irman Gusman yang dianggap terlalu kecil bagi seorang Ketua DPD, Akom tidak mau berkomentar lebih jauh. Sebab menurut dia hal itu adalah kewenangan penyidik KPK.
"Saya tidak mau masuk ke ranah hukum, itu urusan penegak hukum yang berwenang. Kita jangan dimintakan bahwa saya harus jadi Jaksa dan Hakim," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya, Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari tadi. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.
Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman.
Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba
Baca SelengkapnyaDPR meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaIrman Gusman menyebut warga Sumbar sudah pintar melihat perjalanan kasus yang sempat menjeratnya.
Baca SelengkapnyaNegara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaHaryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.
Baca SelengkapnyaPada pemilu sebelumnya Cerint juga memperoleh tertinggi 489.942 suara.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaYudi berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mengusut kasus tersebut.
Baca Selengkapnya