Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akom minta kasus Irman Gusman jadi pelajaran anggota dewan

Akom minta kasus Irman Gusman jadi pelajaran anggota dewan Irman Gusman ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mengaku prihatin dengan ditangkapnya Ketua DPD Irman Gusman lantaran menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandi Sutanto, terkait kuota impor gula untuk Pemprov Sumbar Tahun 2016.

"Saya prihatin sebagai sesama pimpinan kepala negara, kita prihatin dengan kejadian tersebut, kita memberikan dukungan kepada KPK untuk terus menegakkan pemberantasan hukumnya dengan baik, tanpa pandang bulu, siapapun itu," kata Akom panggilan akrab Ade Komarudin usai menghadiri acara Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di SCBD Jakarta Selatan, Senin (19/9) malam.

Akom menegaskan bahwa ditangkapnya Irman Gusman menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan untuk tidak melakukan korupsi.

"Ini hikmah buat kita, apapun yang terjadi hikmahnya adalah kita anggota dewan seperti saya juga dan para anggota DPR lainnya. Saya kira kita tidak boleh main-main terhadap korupsi, karena ini berlaku untuk siapapun, sekali lagi setop semua langkah kegiatan yang tidak memenuhi norma clean governence," pintanya.

Perihal barang bukti uang Rp 100 juta yang diterima Irman Gusman yang dianggap terlalu kecil bagi seorang Ketua DPD, Akom tidak mau berkomentar lebih jauh. Sebab menurut dia hal itu adalah kewenangan penyidik KPK.

"Saya tidak mau masuk ke ranah hukum, itu urusan penegak hukum yang berwenang. Kita jangan dimintakan bahwa saya harus jadi Jaksa dan Hakim," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya, Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari tadi. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.

Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman.

Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat
Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat

Usai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Kejagung Jelaskan ke Publik Kasus Tom Lembong agar Prabowo Tak Tertuduh
Gerindra Minta Kejagung Jelaskan ke Publik Kasus Tom Lembong agar Prabowo Tak Tertuduh

DPR meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Sempat Dicoret Kini Bisa Ikut PSU Pileg, Irman Gusman: Orang Sumbar Tahu Saya Dizalimi
Sempat Dicoret Kini Bisa Ikut PSU Pileg, Irman Gusman: Orang Sumbar Tahu Saya Dizalimi

Irman Gusman menyebut warga Sumbar sudah pintar melihat perjalanan kasus yang sempat menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Menangkan Seorang Eks Koruptor Diperkirakan Buat Negara Harus Siapkan Rp271 Miliar
Putusan MK Menangkan Seorang Eks Koruptor Diperkirakan Buat Negara Harus Siapkan Rp271 Miliar

Negara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK: Usut Tuntas Demurrage Impor Beras, Karena Menyangkut Hajat Hidup Rakyat
Eks Komisioner KPK: Usut Tuntas Demurrage Impor Beras, Karena Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

Haryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar

MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Hasil PSU DPD Sumbar, Cerint Iralloza Tasya Kembali Peroleh Suara Tertinggi
Rekapitulasi Hasil PSU DPD Sumbar, Cerint Iralloza Tasya Kembali Peroleh Suara Tertinggi

Pada pemilu sebelumnya Cerint juga memperoleh tertinggi 489.942 suara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Minta KPK Segera Cari Tersangka Kasus Skandal Impor Beras
Eks Penyidik Minta KPK Segera Cari Tersangka Kasus Skandal Impor Beras

Yudi berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mengusut kasus tersebut.

Baca Selengkapnya