Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024
PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan transaksi janggal selama Pemilu 2024. Upaya tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk para mahasiswa yang tergabung pada Barisan Mahasiswa Indonesia (BIMA Indonesia).
Koordinator BIMA Indonesia Riyadi menuturkan, semua pihak harus mendukung langkah dan ketegasan PPATK dalam mengungkap temuan dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Menurutnya, PPATK tidak boleh dilemahkan.
"Dukungan mahasiswa terhadap PPATK, untuk terus mengawal dan memberantas dan pengawasan terhadap aliran dana yang mencurigakan selama pemilu berlangsung," kata Riyadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/1).
Menurutnya, transaksi mencurigakan yang ditemukan PPAT merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Hal itu juga dianggap sebagai bentuk kejahatan terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan dapat menyebabkan kemiskinan masyarakat.
"Jika ada lembaga yang konsisten untuk tetap berdiri sebagai penyelamat bangsa maka harus di dukung penuh oleh seluruh elemen," lanjutnya.
Karena itu, dia menambahkan bahwa PPATK tidak boleh takut terhadap segala bentuk intimidasi. Apa lagi, PPATK sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo untuk mengawasi segala bentuk transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.
"Mari kita dukung PPATK dan menyelamatkan PPATK dari gangguan-gangguan yang ada, kita harus tetap berdiri konsisten menyelamatkan lembaga ini. PPATK pasti akan kuat bersama mahasiswa dan rakyat," tambahnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap ada transaksi meningkat dilakukan peserta Pemilu 2024. Tak hanya meningkat, transaksi itu juga dianggap tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
"Terkait transaksi yang kami sampaikan statistiknya dapat diketahui bahwa indikatornya adalah nama pihak serta profile transaksinya yang cenderung meningkat signifikan dalam waktu sempit di luar kebiasaan (profile) yang bersangkutan," ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu (13/1).
Namun Natsir tak mau mengungkap identitas peserta Pemilu 2024 tersebut. Yang pasti Natsir memastikan orang tersebut merupakan peserta Pemilu.
"Kita tetap mendukung asas praduga tidak bersalah oleh karenanya PPATK menyerahkan kepada Bawaslu untuk menangani informasi yang kami sampaikan, mengingat pelaku transaksi adalah pihak yang disampaikan oleh KPU kepada PPATK," beber Natsir.