Anak Buah Mengaku Disuruh Wawan Serahkan Rp1,5 Miliar ke Rano Karno
Merdeka.com - Mantan pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengaku diperintah atasannya selaku pemilik PT BPP, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyerahkan uang Rp1,5 miliar ke Rano Karno yang saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
Ferdy menyampaikan hal tersebut saat bersaksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.
"Waktu itu sempat Pak Wawan nyuruh saya buat kirim uang ke Rano. Cuma saya lupa kejadiannya tahun berapa, saya kasih sendiri langsung ke ajudannya Pak Rano, sopir atau ajudan, saya lupa. Jadi janjian saja kasih uangnya sama dia, cash Rp1,5 miliar," kata Ferdy di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (20/2).
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
-
Siapa pemilik Bawor? Sapi kurban bernama Bawor ini diketahui milik seorang dokter bernama Arya Tjipta.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
Dalam dakwaan Wawan disebutkan Rano Karno selaku mantan Wakil Gubernur Banten mendapat Rp700 juta. Rano adalah wakil Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Wawan yang merupakan Gubernur Banten.
"Diserahkan di Hotel Ratu, itu hotelnya di Serang," tambah Ferdy.
Menurut Ferdy, uang diberikan dalam bentuk mata uang rupiah.
"Uang dalam 1 kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," ungkap Ferdy.
Namun Ferdy mengaku tidak tahu dari mana sumber uang tersebut.
"Saya enggak tahu dari mana sumber uangnya, kan saya diperintah Pak Wawan. Kalau tidak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East sama sebagian disiapkan di Serang," tambah Ferdy.
Ferdy pun kembali meyakini uang yang ia serahkan berjumlah Rp1,5 miliar.
"Di sini ada keterangan saudara yang menjelaskan menghubungi bu Yayah Rodiyah untuk menyiapkan Rp 700 juta?" tanya jaksa KPK.
"Iya, totalnya Rp1,5 miliar," kata Ferdy.
Rano Karno pernah membantah menerima uang dari anak buah Tubagus Chaeri Wardana seperti disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Rano meminta pihak yang menuduh memberikan bukti, karena dia yakin transfer itu tidak pernah terjadi.
Bantahan itu disampaikan Rano melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (4/4/2014). Menurut Rano, itu tuduhan tanpa bukti yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tuduhan ini terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan. Terutama, bila mengingat semua keterangan yang disampaikan di pengadilan dilakukan di bawah sumpah dan semestinya pula, menjunjung kejujuran dan berpijak di atas fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebohongan dan fitnah tak boleh mendapat tempat dalam sebuah persidangan yang diniatkan untuk mencari dan mengungkap kebenaran," tulis Rano.
Menurut Rano, sangat mudah bagi PPATK melacak lalu lintas aliran dana yang terjadi. "Kami memohon kiranya PPATK dan KPK dapat secara aktif menginformasikan kepada masyarakat luas fakta yang sesungguhnya terkait aliran dana sebagaimana yang dituduhkan," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaMantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaBeberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca Selengkapnya