Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Buah Mengaku Disuruh Wawan Serahkan Rp1,5 Miliar ke Rano Karno

Anak Buah Mengaku Disuruh Wawan Serahkan Rp1,5 Miliar ke Rano Karno rano karno. ©Kapanlagi.com

Merdeka.com - Mantan pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengaku diperintah atasannya selaku pemilik PT BPP, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyerahkan uang Rp1,5 miliar ke Rano Karno yang saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.

Ferdy menyampaikan hal tersebut saat bersaksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.

"Waktu itu sempat Pak Wawan nyuruh saya buat kirim uang ke Rano. Cuma saya lupa kejadiannya tahun berapa, saya kasih sendiri langsung ke ajudannya Pak Rano, sopir atau ajudan, saya lupa. Jadi janjian saja kasih uangnya sama dia, cash Rp1,5 miliar," kata Ferdy di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (20/2).

Dalam dakwaan Wawan disebutkan Rano Karno selaku mantan Wakil Gubernur Banten mendapat Rp700 juta. Rano adalah wakil Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Wawan yang merupakan Gubernur Banten.

"Diserahkan di Hotel Ratu, itu hotelnya di Serang," tambah Ferdy.

Menurut Ferdy, uang diberikan dalam bentuk mata uang rupiah.

"Uang dalam 1 kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," ungkap Ferdy.

Namun Ferdy mengaku tidak tahu dari mana sumber uang tersebut.

"Saya enggak tahu dari mana sumber uangnya, kan saya diperintah Pak Wawan. Kalau tidak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East sama sebagian disiapkan di Serang," tambah Ferdy.

Ferdy pun kembali meyakini uang yang ia serahkan berjumlah Rp1,5 miliar.

"Di sini ada keterangan saudara yang menjelaskan menghubungi bu Yayah Rodiyah untuk menyiapkan Rp 700 juta?" tanya jaksa KPK.

"Iya, totalnya Rp1,5 miliar," kata Ferdy.

Rano Karno pernah membantah menerima uang dari anak buah Tubagus Chaeri Wardana seperti disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Rano meminta pihak yang menuduh memberikan bukti, karena dia yakin transfer itu tidak pernah terjadi.

Bantahan itu disampaikan Rano melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (4/4/2014). Menurut Rano, itu tuduhan tanpa bukti yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tuduhan ini terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan. Terutama, bila mengingat semua keterangan yang disampaikan di pengadilan dilakukan di bawah sumpah dan semestinya pula, menjunjung kejujuran dan berpijak di atas fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebohongan dan fitnah tak boleh mendapat tempat dalam sebuah persidangan yang diniatkan untuk mencari dan mengungkap kebenaran," tulis Rano.

Menurut Rano, sangat mudah bagi PPATK melacak lalu lintas aliran dana yang terjadi. "Kami memohon kiranya PPATK dan KPK dapat secara aktif menginformasikan kepada masyarakat luas fakta yang sesungguhnya terkait aliran dana sebagaimana yang dituduhkan," imbuhnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang

Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Beberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri

Kasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.

Baca Selengkapnya