Anak buah Rita Widyasari kerap tawarkan jabatan ke PNS
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK kembali menghadirkan PNS Pemkab Kutai Kartanegara dalam sidang penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Kutai Kartanegara non aktif, Rita Widyasari. Pada sidang hari ini, Rudi Suryadinata, staf dinas irigasi mengaku kerap kali ditawari jabatan oleh anak buah Rita, Khairuddin.
Saat itu, sekitar pertengahan tahun 2010 Khairuddin menghubunginya dan membicarakan tentang jabatan. Dalam pembicaraan keduanya, Khairuddin menawarkan jabatan di dinas pertambangan namun tawaran tersebut ditolak.
"Saya dihubungi malam-malam dia tawarkan di dinas pertambangan kemudian saya tolak," ujar Rudi saat hadir menjadi saksi untuk terdakwa Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/4).
-
Siapa yang ajukan Ridwan Kamil maju di Jakarta? 'Silakan dicek bahwa pada waktu itu kan yang minta mau maju Jakarta kan Pak Ridwan Kamil,' klaim Dasco.
-
Siapa yang mencatut nama Ridwan Kamil? Dilansir dari akun Instagram resminya @ridwankamil, Ridwan Kamil telah membantah dan mengklarifikasi nomer WhatsApp tersebut.
-
Kenapa Ridwan Kamil bertemu Jusuf Kalla? 'Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,' sambungnya.
-
Siapa yang Ridwan Kamil temui? Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Ridwan Kamil (RK) melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla.
-
Apa yang diserahkan kepada Ridwan Kamil? Hari ini Bang Eki mewakili kawasan dewan adat dari Bamus Betawi menyerahkan satu dokumen rekomendasi tentang bagaimana pelestarian budaya Betawi di Jakarta yang baru, Jakarta yang naik kelas menjadi kota global,' kata RK.
Dia menuturkan, alasan menolak tawaran Khairuddin, anggota tim pemenangan Rita atau disebut sebagai anggota tim 11, karena merasa tak etis dengan proses jabatan tersebut. Dia juga mempertimbangkan kepala dinas atau staf dinas lainnya di dinas pertambangan.
Tawaran Khairuddin terhadap Rudi mengenai jabatan kembali dilakukan. Akhir tahun 2011, ia dipanggil Khairuddin ke pendopo, kantor Bupati.
Saat itu, ia ditawari sebagai Kepala Seksi Jalan pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sama dengan sebelumnya, ia juga menolak tawaran tersebut.
"Saya tanya bagaimana orang yang sekarang, jangan sampai dinonjob-kan. Waktu itu kan udah ada Kasi Jalan, dan saya disuruh ganti," ujarnya.
Kemudian, sekitar tahun 2013, ia kembali dipanggil Khairuddin dan disampaikan ia akan menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga, menggantikan posisi atasannya. Saat itu, ujar Rudi, atasannya dianggap tengah bermasalah sehingga perlu diganti. Rudi pun mengamini penunjukan dirinya sebagai Kabid Bina Marga.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum pada KPK mengonfirmasi proyek-proyek yang ada pada dinas Bina Marga. Rudi mengakui saat itu ada beberapa proyek yang sudah dipotong untuk jatah Rita Widyasari melalui anggota tim 11.
Rudi menyebut, rata-rata setiap proyek di dinas Bima Marga dipotong 6,5 sampai 10 persen dari nilai proyek. Hal itu tertuang dalam BAP miliknya dan telah dibenarkan.
"Memang lupa jumlahnya, tapi setiap visit proyek pasti ada pemotongan 6,5 persen yang harus disetor. Benar keterangan anda ini?" tanya Jaksa.
"Iya kalau info dari mereka jadi 11,5 persen," ujarnya.
Penerimaan gratifikasi oleh Rita tercatat sebanyak 12 kali transaksi dengan beberapa tahap. Selain itu, adanya gratifikasi juga diketahui diurus melalui tim sukses Rita saat Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian dikenal dengan panggilan tim 11. Khairuddin termasuk anggota tim 11 dan saat ini menjadi terdakwa atas penerimaan gratifikasi bersama-sama Rita.
Atas perbuatannya, Rita didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil memberikan tanda akan adanya berita baru tentang dirinya pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKedatangan Ridwan Kamil dan Babah Alun ke kediaman Airlangga ini berlangsung di tengah isunya maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaRisnandar Mahiwa terjaring OTT KPK pada Senin (2/12), bersama 8 tersangka lainnya
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Wahyu Widada saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaSelain Risnandar, KPK juga dikabarkan tangkap dua kepala dinas dan satu Sekda.
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaKarir jebolan Akpol 1996 ini terbilang moncer, sejumlah posisi strategis pernah dijabat
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya