Anak di Timor Tengah Utara Aniaya Ayah hingga Tewas
Merdeka.com - Antonius Ceunfin (72), warga RT 16A RW 07, Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, tewas dianiaya anak kandungnya. Dia meninggal di tempat setelah dipukul menggunakan kayu oleh anaknya, Frederikus Ceunfin (25).
Pelaku merupakan anak kandung korban dari istri kedua. Dua tahun belakangan ini pelaku mengalami gangguan jiwa. Kerap kali adu fisik dengan sang ayah namun selalu didamaikan.
Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, pertama kali diketahui oleh tetangga korban dan pelaku, Alexius Binsasi (45) dan Frederikus W. Heka (29).
-
Bagaimana anak kedua mengatasi konflik dengan pasangan? Anak kedua umumnya adalah orang yang kurang menyukai konflik. Untuk itu, jika sudah menikah pun mereka cenderung akan menghindari timbulnya konflik dengan pasangan.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana anak kedua menyelesaikan konflik dalam percintaan? Dalam percintaan, ini berarti mereka sering kali dapat menyelesaikan masalah tanpa meningkatkan ketegangan dan dengan mencari solusi yang memuaskan kedua belah pihak.
-
Dimana anak kedua mencari solusi konflik? Mereka berusaha untuk memahami perspektif pasangan mereka dalam berbagai situasi. Mereka lebih mudah membuat kompromi dan mencari solusi yang baik untuk mengatasi konflik.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Saat itu, Alexius dan Frederikus sementara mengerjakan atap rumah. Mereka mendengar suara benturan benda keras dari arah rumah korban, keduanya juga mendengar teriakan pelaku dengan kata makian.
Frederikus mengaku, dari atap rumah melihat pelaku memegang sebatang kayu dan berjalan mengitari rumah ke arah belakang. Sementara Alexius turun dari atap rumah dan mendekati tempat kejadian perkara, untuk memastikan keadaan korban.
Alexius melihat pelaku sedang memegang sebatang kayu dan berdiri di depan pintu bagian depan. Dia juga melihat korban sudah tergeletak di lantai rumah.
Karena takut dengan pelaku, Alexius pun tidak berani mendekat lagi untuk memastikan keadaan korban. Alexius dan Frederikus serta tetangga korban takut, sehingga menghubungi Kepala Desa Oesena dan Piket Polsek Miomaffo untuk melaporkan kejadian ini.
Saat aparat keamanan Polsek Miomaffo Timur ke lokasi kejadian, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat luka pada bagian belakang kepala dan masih menancap kayu berbentuk papan, sepanjang kurang lebih satu meter dan lebar 25 sentimeter pada bagian kiri kepala korban.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Nelson F. D. Quintas mengakui jika pelaku adalah anak kandung korban dari hasil perkawinan dengan istri kedua. Keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa pelaku selama ini diduga mempunyai riwayat penyakit gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir.
"Antara korban dan lelaku sering beradu fisik semenjak pelaku diduga mengidap gangguan jiwa," tandas mantan Kepala BNN Kota Kupang ini, Senin (1/2).
Namun setiap kali habis berkelahi, korban dan pelaku selalu berdamai dan akur kembali. Oleh karenanya saat kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, para tetangga berpikir kalau korban dan pelaku sedang berkelahi seperti biasanya.
"Korban dan pelaku sudah biasa berkelahi dan kemudian baikan lagi sehingga saat itu tetangga berpikir kalau perkelahian itu hal biasa," Tambah Nelson.
Polisi sudah mengamankan pelaku di Mako Polres Timor Tengah Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu petugas dari Unit Identifikasi Sat Reskrim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan luar dan visum oleh tenaga medis. "Hasil olah tempat kejadian perkara, korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul pada bagian belakang kepala korban dan tusukan kayu pada bagian kiri kepala korban," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaUsai melakukan mencekik korban di dalam kamar, pelaku sempat keluar rumah dan merokok.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca Selengkapnya