Anggota Komisi I DPR: Facebook tidak perlu ditutup
Merdeka.com - Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Facebook Indonesia, Selasa (17/4). Dalam RDP, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan tidak perlu menutup akses Facebook di Indonesia akibat penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga. Menurutnya penutupan Facebook bukan solusi.
Apalagi, kata Bobby, bahwa kasus Cambridge Analytica di Amerika Serikat sudah atau belum terjadi, dan pihak Facebook menyatakan terjadi.
"Oleh karenanya, penggunaan platform Facebook sudah menyentuh sendi perekonomian usaha mikro masyarakat di Indonesia, selain hanya media sosial, tidak perlu sampai ditutup," kata Bobby dalam RDP Komisi I dengan pihak Facebook, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
Politikus Golkar ini meminta pemerintah perlu secepatnya membuat regulasi komersialisasi dan infrastruktur pengawasan yang andal. Facebook, kata dia, sudah mirip seperti ojek online yang sudah menjadi platform media ekonomi baru, yang belum ada 10 tahun lalu.
"Tantangan masa kini, harus diselesaikan dengan solusi masa kini. Menutup Facebook tanpa memiliki solusi, hanya akan menimbulkan kegaduhan domestik yang tidak perlu," tegasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIa optimistis Menko Polkam yang baru, Budi Gunawan, mampu mengorkrestasi sejumlah permasalahan tersebut
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaPemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.
Baca SelengkapnyaPemberantasan judi online tidak bisa diserahkan hanya pada satu institusi saja
Baca Selengkapnya