Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota pansus angket setuju laporkan Ketua KPK ke Bareskrim

Anggota pansus angket setuju laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Pimpinan KPK bertemu Kapolri. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad setuju usul anggota fraksi PPP Asrul Sani melaporkan pimpinan KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Reaksi itu muncul setelah KPK berencana menjerat anggota pansus KPK dengan pasal 21 tentang upaya menghalang-halangi proses hukum atau Obstruction of Justice. Menurut Daeng Muhammad, langkah itu perlu dilakukan untuk melindungi DPR sebagai instansi negara.

"DPR adalah lembaga yang dilindungi UU. Apa yang dilakukan DPR bukan hanya dilindungi perundang-undangan, tapi UUD 45. Pasal 21 UU Tipikor ketua KPK ini arogansi terhadap lembaga lainnya. Lembaga utama penegakan hukum kepolisian dan kejaksaan, memperkuat dua lembaga itu fungsi KPK," kata Daeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

Dia meminta KPK membeberkan bukti-bukti atas tuduhan pansus angket menghalangi proses hukum. Daeng juga meminta KPK segera melakukan klarifikasi mengenai tuduhannya tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kita ini sama-sama ingin membangun negara yang terbuka, transparan kepada publik. Pansus terbuka, semua dilihatkan fakta-fakta, silakan KPK mengklarifikasi itu. Kemungkinan kita akan mengambil sikap di pansus soal Agus itu," ungkapnya.

Sebelumnya Arsul Sani mewacanakan melaporkan Agus Rahardjo ke Bareskrim. Menurutnya Agus sudah tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang memastikan tidak ada lembaga negara yang absolut dan tidak bisa dikontrol.

"Di Komisi III DPR RI semakin berkembang diskusi wacana untuk melaporkan Ketua KPK Agus Raharjo Ke Bareskrim Polri, ada pasalnya", kata Sekjen PPP, sekaligus Anggota Komisi III DPR dan Anggota Pansus Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

"Sebetulnya Pak Jokowi sudah mengingatkan KPK dalam pidatonya 16 Agustus 2017 lalu, dimana Beliau mengatakan bahwa tidak ada lembaga yang absolute atau tidak bisa di kontrol" pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mempertimbangkan menggunakan pasal 'obstruction of justice' atau perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum pada anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR. Menurut Agus, proses penyelidikan dan penyidikan kasus e-KTP terhambat dengan sejumlah manuver Pansus angket KPK.

"Kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus (pasal) obstruction of justice kan bisa kita terapkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR

Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya