Angka Pencurian Sepeda Motor di Banda Aceh Tinggi, Polisi Beberkan Modus Pelaku
Merdeka.com - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan, selama tahun 2019 kasus yang banyak terjadi adalah pencurian bermotor (Curanmor). Namun jika dibandingkan tahun sebelumnya, kasus kriminalitas mengalami penurunan. Angka kriminalitas semua kasus terjadi di Banda Aceh sebanyak 324, turun dibandingkan tahun sebelumnya 411.
Curanmor paling menonjol terjadi di Banda Aceh sebanyak 170 kasus, pencurian disertai pemberatan 119 kasus, pencurian disertai kekerasan 25 kasus. Kriminalitas lainnya kasus penganiayaan 5 kasus, pembunuhan 3 kasus, pemerkosaan dan penculikan hanya 1 kasus.
"Kriminalitas itu yang paling tinggi adalah curanmor," kata Trisno Riyanto, Senin (23/12).
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik mengaku, ada juga ditemukan modus lain. Yaitu motor yang dikredit, lalu tidak sanggup lagi membayar. Lalu pemilik kendaraan tersebut membuat laporan polisi motor miliknya hilang.
Berdasarkan surat polisi itu, pemilik motor mengajukan klaim asuransi agar diganti dengan kendaraan lain. Sehingga asuransi menggantikan motor tersebut dengan yang baru, dan pemiliknya tidak perlu lagi membayar kredit selanjutnya.
"Setelah tidak mampu bayar kredit lagi buat laporan polisi hilang untuk diklaim ke asuransi, ini juga ada terjadi," ungkap Taufik.
Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Juli mengaku, motor curian itu biasanya diperjualbelikan kembali ke pihak perkebunan sawit di seluruh Aceh. Motor curian yang dijual murah itu dipergunakan moda transportasi di perkebunan sawit.
"Faktor masih tinggi curanmor karena masih ada penampung. Biasanya dijual ke pekerja di perkebunan sawit, ditampung di sana," ungkapnya.
Secara umum sebagaimana disampaikan oleh Kapolresta dalam konferensi pers itu. Keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh terkendali dan kondusif.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya