Apartemen Kerap Dirazia Imigrasi, WNA Ilegal Mulai Bersembunyi di Perumahan Warga
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang mengamankan 10 warga negara asing asal Nigeria yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat.
Imam Suyudi, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten menuturkan, saat ini terdapat peralihan lokasi para WNA gelap tersebut ke lokasi perumahan warga.
"Kalau biasanya para WNA tanpa dokumen ini kita amankan di Apartemen, saat ini kita amankan di lingkungan perumahan warga di wilayah Lippo Karawaci dan Karang Tengah," kata Imam, Senin (24/2/2020).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
Imam mengungkapkan, hal tersebut lantaran pihaknya kerap kali merazia lingkungan apartemen yang disinyalir terdapat WNA tanpa dokumen lengkap.
"Karena sudah sering di razia mereka bergeser ke perumahan penduduk, ini tentunya informasi penduduk masyarakat sehingga kami melakukan upaya pengamanan juga di rumah penduduk," kata Imam.
Imam mengatakan, saat dirazia terdapat 14 WNA yang diamankan, namun 4 di antaranya memiliki dokumen resmi izin tinggal terbatas (KITAS).
"Yang 10 ini tidak memiliki dokumen keimigrasian apapun, kita hanya tahu namanya saja, sementara passport dan dokumen lainnya tidak punya," ungkapnya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami modus dari para WNA tersebut berada di Indonesia. Pasalnya, saat penangkapan para WNA tersebut tengah melakukan kegiatan di depan laptop dan handphone.
"Saat penangkapan semuanya sama, sedang melakukan kegiatan menggunakan Laptop dan HP, tentu pendalaman ini juga akan melibatkan aparat penegak hukum lain supaya lebih memperdalam tidak hanya pelanggaran keimigrasian tapi juga modus siber lain yang bisa kita dalami," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya