Apes Belanja Online iPhone 11, Warga Palembang Malah Terima Kartu Remi
Merdeka.com - Maksud hati untung malah buntung, demikian ungkapan yang pantas ditujukan kepada Iga Pramadhanti (26). Pasalnya, dia menjadi korban penipuan dengan modus jual beli online.
Warga Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, itu tertarik dengan iPhone 11 yang ditawarkan seseorang melalui aplikasi OLX seharga Rp6 juta. Dia pun memesan satu unit karena harganya separuh dari pasaran.
Dia pun menghubungi penjual ke nomor WhatsApp 089671591***. Keduanya pun sepakat bertransaksi jual beli ponsel tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa modus penipuan akun WhatsApp ? Dalam tangkapan layar yang beredar, akun tersebut mencatut nama serta foto profil Ridwan Kamil, dengan nomor +62 889-7553-8003.
-
Bagaimana modus penipuan WhatsApp bekerja? 'Setelah itu kita akan ditawarkan untuk seolah-olah membeli kumpulan tugas lain yg lebih besar pembayarannya dan ternyata pada saat tugas akan selesai, kita tidak bisa menyelesaikan dengan berbagai alasan dan kita akan diminta lagi untuk melakukan topup supaya misi bisa terselesaikan. Padahal bisa saja setelah beberapa kali menerima topup dari kita mereka langsung menghilang dan mengganti nomor,' jelas Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC)
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana OJK menemukan modus penipuan melalui whatsapp? Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan WhatsApp? Saat ini makin banyak jenis-jenis penipuan yang kerap diterima melalui pesan WhatsApp atau WA. Korbannya pun sudah ada.
Pada 24 Juni 2020, terlapor meminta Iga mengirim uang tersebut ke nomor Gopay. Iga pun mentransfernya melalui gerai minimarket sebesar Rp1,050 juta.
Tak lama, terlapor menghubunginya dan meminta melunasi sisa pembayaran secepatnya dengan alasan prosedur penjualan. Namun, Iga berjanji akan mengirimkan sisanya jika barang telah di tangannya. Terlapor menerima syarat tersebut.
Dua hari kemudian, Iga menerima paket dari terlapor. Betapa terkejutnya ia saat membuka paket hanya berisi satu set kartu remi. Nomor terlapor tak aktif lagi ketika dihubunginya.
"Saya baru sadar kena tipu, uang Rp1,050 juta sudah saya kirim tapi malah terima kartu remi. Salah saya mudah percaya karena harga murah," ungkap Iga saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/6).
Dia berharap polisi menangkap pelaku dengan harapan uangnya bisa kembali. "Untung belum saya transfer semuanya, padahal tidak kepikiran ditipu," kata dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan yang dialami pelapor. Kasus ini diserahkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan.
"Pasal yang dilaporkan 378 KUHP. Kami kembali imbau masyarakat untuk lebih hati-hati jual beli online karena kasus serupa sudah sering terjadi," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaPembelian iPhone 15 kini ada opsi pembayaran cicilan kartu kredit 0 persen bebas biaya hingga 24 bulan dan bebas cicilan hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaKetika baru pertama kali dijual di Indonesia, harga iPhone 11 64 GB adalah Rp12.999.000,00.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaDelapan orang turut mengadukan nasib mereka ke LPSK. Dengan mengajukan mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban terkait kasus penipuan si kembar.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca Selengkapnya