Arahkan Saksi, Pengacara Bebas dari Dakwaan Terkait Korupsi Tanah Labuan Bajo
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, membebaskan terdakwa Antonius Ali, dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (16/3).
Antonius Ali dibebaskan dalam putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim, pada persidangan kasus dugaan korupsi menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat senilai Rp1,3 triliun.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela itu dipimpin majelis hakim Paula Da Silva Nino, yang didampingi hakim anggota, Liwar Awang dan Gustaf Marpaung.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Sementara terdakwa Antonius Ali didampingi kuasa hukumnya yaitu, Yanto MP. Ekon, Mel Ndaomanu dan Jhon Rihi. Turut hadir JPU, Verawati dan Bobby.
Kuasa hukum Antonius Ali, Yanto MP Ekon menegaskan, dalam amar putusan sela majelis hakim menegaskan bahwa dakwaan JPU tidak berdasarkan penetapan majelis hakim yang didasari oleh perintah majelis hakim.
Bahkan, penetapan dan penahanan terhadap Antonius Ali tidak berdasarkan perintah, atau penetapan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.
Menurut Yanto, terkait dengan keterangan Fransiskus Harum dan Zulkarnaen Djudje bukan dalam persidangan pokok perkara, namun pada sidang pra peradilan yang diajukan oleh mantan Bupati Manggarai Barat, Agus CH. Dulla.
Makna pasal 22 Jo pasal 35 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang keterangan saksi dalam pokok perkara sedangkan ini dalam sidang pra peradilan. Sehingga majelis hakim mengatakan, dakwaan JPU tidaklah cermat dan tidaklah lengkap, sebagaimana telah diatur dalam pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP.
"Putusan hakim sudah benar dan tepat dalam perkaranya terdakwa Antonius Ali," tegas Yanto.
Masih menurut Yanto, majelis hakim memerintahkan JPU untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Pertimbangan hakim didasarkan atas dua hal yakni, dakwaan penuntut umum tidak didasari perintah dari hakim dan berita acara, yang dibuat oleh panitera sebagaimana Pasal 174 KUHAP.
Pertimbangan hakim yang kedua yakni Ketidakcermatan JPU menerapkan Pasal 22 Jo 35 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebab Pasal 22 Jo 35 tersebut diperuntukan bagi keterangan saksi yang tidak benar dalam sidang pengadilan pemeriksaan pokok perkara, bukan dalam sidang praperadilan.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan, pengacara senior Antonius Ali langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, terkait kasus keterangan palsu dalam persidangan.
"Penyidik dengan suara bulat menetapkan Ali Antonius sebagai tersangka," Ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim, Kamis (17/2).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Antonius Ali diperiksa secara intensif oleh penyidik. Jaksa juga menggelar rekonstruksi yang dilakukan oleh Anton Ali, Feri Adu dan dua saksi yakni Fransiskus Harum dan Zulkarnain Djuje yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Untuk diketahui, Antonius Ali merupakan kuasa hukum Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, yang terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tanah negara di Labuan Bajo.
Dalam proses persidangan, dua saksi Fransiskus Harum dan Zulkarnain Djuje diduga memberi keterangan palsu. Jaksa kemudian menetapkan keduanya menjadi tersangka. Jaksa juga memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dan Antonius Ali guna mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaKasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSelain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.
Baca Selengkapnya