Aset 'diembat' mantan suami, perempuan ini coba 'halangi' eksekusi pengadilan
Merdeka.com - Umi Ana Rofiah, seorang warga Surabaya, Jawa Timur, berusaha 'menggagalkan' upaya eksekusi Pengadilan Negeri, Bekasi atas bidang tanah seluas 2.528 meter di Desa Sukaresmi, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rencananya proses eksekusi akan dilakukan 15 November mendatang.
"Klien kami keberatan dengan eksekusi, karena masih mempunyai hak atas aset tersebut," kata kuasa hukum Umi, Ahmad Junaedi usai mengajukan nota keberatan ke PN Bekasi, Senin (13/11).
Menurut dia, hak yang dimaksud karena aset tersebut merupakan bagian dari harta gono-gini. Umi bercerai dengan suaminya, Paul Stephanus. Pengadilan Negeri Surabaya, memutuskan bahwa harta tersebut harus dibagi dua.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Bagaimana cara Suswaningsih mengubah lahan? Dalam mengelola lahan tandus, Suswaningsih mengajak masyarakat untuk mengembangkan tanaman lokal. Untuk pengolahan hasil pertanian, Suswaningsih mengajak masyarakat untuk mempertahankan konservasi lahan tersebut.
-
Apa yang Inara Rusli perjuangkan dalam kasus perceraiannya? Awalnya itu sebelum aku dapat kuasa hukum ya, aku konsultasi dulu kan, nanya, misalkan kalau royalti itu bisa nggak ya kira kira dimasukin dalam harta gono-gini. Karena kan pada prinsipnya harta gono-gini kan suatu penghasilan yang dapat dalam pernikahan kan, dan kayaknya bisa,' Kata-kata Inara saat diwawancarai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (21/11/2023).
"Tapi, aset itu diagunkan oleh mantan suaminya kepada bank BNI untuk pinjaman uang," kata dia.
Di tengah perjalanan, Paul diduga tak bisa membayar kewajiban, sehingga asetnya disita bank. Lalu oleh bank, aset tersebut disita dan dilelang. Pemenangnya adalah PT Citra Langgeng Sentosa.
"Kami sudah mengajukan keberatan, tapi tak diperhatikan oleh KPKNL. Kemudian pemenangnya juga berhasil balik nama di BPN, padahal masih ada hak dari klien kami di sana," katanya.
Pihaknya terus berupaya agar pengadilan tidak melakukan eksekusi terhadap lahan berikut bangunan yang ada di Kabupaten Bekasi tersebut. Salah satunya mengadu ke Mahkamah Agung.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral wanita pilih bongkar rumah yang berdiri di tanah mertua usai suami selingkuh dan minta tanahnya dibayar 300 juta ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaEksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaProsedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaRumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca SelengkapnyaSehingga eksekusi bisa kembali dilaksanakan sesuai dengan keputusan pengadilan.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca Selengkapnya