Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aziz Syamsuddin mengaku tak mengetahui pembahasan dana perimbangan daerah

Aziz Syamsuddin mengaku tak mengetahui pembahasan dana perimbangan daerah Aziz Syamsuddin diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik peran Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin dalam proses penyusunan anggaran dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan tahun anggaran 2018 yang berujung suap. Politisi Partai Golkar itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono dalam kasus tersebut.

"Saksi (Aziz Syamsuddin) diperiksa sebagai anggota DPR. Didalami tentang pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam proses penyusunan anggaran," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Selain menelisik soal penyusunan anggaran, penyidik KPK juga menelisik politisi Partai Golkar itu soal aliran suap yang diduga tak hanya diterima oleh para tersangka.

"Kami klarifikasi juga pengetahuan yang bersangkutan tentang dugaan aliran dana terkait kasus ini," kata Febri.

Aziz mengaku tak pernah membahas ataupun menyusun anggaran dana perimbangan keuangan daerah. "APBN perubahan 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran," kata Aziz usai pemeriksaan.

Aziz menampik dirinya mengetahui adanya aliran suap dari kasus tersebut. Termasuk soal dugaan adanya pembagi-bagian fee dalam kasus itu, Aziz juga menampiknya.

"Tidak. Tidak. Aliran dana, enggak ada aliran dana. Silakan ditanyakan ke penyidik ya," kata Aziz.

KPK sendiri tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik sempat menyita uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry.

Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL: Deket Sama Saya Boleh, Tapi Tidak Ngomong Proyek
SYL: Deket Sama Saya Boleh, Tapi Tidak Ngomong Proyek

SYL juga menegaskan tidak pernah ada istilah tawar menawar.

Baca Selengkapnya
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan

Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Saya Merasa Tak Harus Ada Persiapan Khusus untuk Debat Cawapres
Mahfud MD: Saya Merasa Tak Harus Ada Persiapan Khusus untuk Debat Cawapres

Tema yang diangkat dalam debat nanti, mengenai ekonomi, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Jenderal Polisi Eks Wakapolri: Saya Tidak Mau Terlibat Politik Praktis
Pensiunan Jenderal Polisi Eks Wakapolri: Saya Tidak Mau Terlibat Politik Praktis

Din menjelaskan dimasukannya nama itu, berdasarkan pertemuan dengan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri

SYL mengaku, uang yang dia kumpulkan selama menjabat diserahkan ke istrinya.

Baca Selengkapnya