Bangunan SMAK Dago sudah runtuh, eksekusi dinyatakan selesai
Merdeka.com - Eksekusi bangunan di atas lahan bekas SMAK Dago, di Jalan Ir H Djuanda Kota Bandung berlangsung tertib. Tidak ada gesekan seperti halnya yang terjadi pada 2011 lalu di mana dua kubu pemohon dan termohon ricuh.
Datang sekitar pukul 10.00 WIB, juru sita kemudian keluar pukul 15.00 WIB. Proses negosiasi dengan pihak termohon juga tidak begitu alot. Pihak juru sita membacakan putusan dan kemudian masuk ke pagar pembatas yang dijaga pria berbadan tegap.
Tidak ada bangunan yang dieksekusi dengan cara dibongkar. Sebabnya, bangunan lama yang digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) kepada tergugat Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) sudah lama runtuh.
-
Bagaimana kerusakan bangunan akibat gempa Bandung? Bangunan rumah yang hancur rata-rata sudah terbuat dari tembok batu bata. Kondisi hancurnya juga beragam, ada yang rusak ringan hingga cukup berat.Salah satu yang mengalami kerusakan parah adalah bangunan SDN Cirawa, di Kertasari, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Bandung.Mengutip Jabar Quick Response, dampak dari gempa ini membuat atap dari beberapa ruang kelas roboh.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Dimana rumah itu ambruk? Viral di media sosial video yang memperlihatkan detik-detik rumah ambruk di Tuban, Jawa Timur.
"Eksekusi jadi. Hanya kita datang ke lokasi tapi lahan yang dieksekusi sudah rata dengan tanah," kata Saksi Juru Sita PN Bandung, Nana Supriyadi, saat ditemui di lokasi, Kamis (15/12).
Dalam amar putusan tersebut, objek yang akan dieksekusi adalah bangunan peninggalan Belanda berupa beberapa ruangan. Bangunan itu ada di antara lahan seluas 19.000 meter persegi. "Tapi kantornya sudah rata dengan tanah. Tadi kita ngecek lokasinya dimana kantornya. Tapi sudah tidak ada pondasinya," jelasnya.
Dia menegaskan, PN Bandung telah menjalankan perintah sesuai amar putusan sengketa SMAK Dago antara PLK dan BPSMK-JB. "Eksekusi ada, tapi yang dieksekusi tidak ada (bentuknya)," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Benny Wullur, kuasa hukum BPSMK-JB mengklaim jika lahan seluas 19.640 meter persegi adalah milik kliennya yang resmi dibeli dari pemerintah. "Ada kuitansinya. Klien kami beli dari negara, ada kuitansinya," ungkapnya.
Dia menuturkan, pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp 200 juta rupiah kepada PLK sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Hanya saja dia menyatakan, bangunan yang berdiri di dalam lahan SMAK Dago bukan objek yang digugat. Bangunan tersebut menurut dia adalah bangunan baru dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah disetujui pemerintah Kota Bandung.
"Jadi harusnya hari ini non-executeable. Sampai saat ini masih konsisten jadi sekolah," tuturnya.
Sengketa SMAK Dago sudah berlangsung cukup lama. Dulu, gedung SMAK Dago sebelum berfungsi sebagai sekolah adalah milik Het Christelijk Lyceum (HCL), sebuah lembaga milik Belanda pada masa penjajahan. BPSMK-JB menyewa tanah untuk mendirikan SMAK Dago kepada HCL. Setelah aset-aset Belanda dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, HCL pun hilang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Panghuni rumah sudah berhasil dievakuasi sebelum rumah ambruk.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut paling terakhir diratakan karena sebelumnya masih berada di tengah tol dan belum dibongkar terkendala pembebasan lahan.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus kecelakaan itu berakhir damai setelah sopir truk mencabut laporan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Baca SelengkapnyaKanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Eudy memastikan tidak ada pasien di titik ledakan.
Baca SelengkapnyaKapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.
Baca SelengkapnyaProses pemadaman kebakaran gudang peliri Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya dinyatakan sudah selesai.
Baca SelengkapnyaRumah itu disita setelah Guruh setelah kalah sengketa di pengadilan.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaTembok dan pagar Gedung DPR itu telah menjadi sasaran kemarahan massa pendemo yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnya