Bank daerah diminta setop memberikan kredit konsumtif kepada ASN
Merdeka.com - Pemberian kredit konsumtif atau kredit konsumsi pribadi perorangan maupun badan usaha oleh Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) diprediksi bakal melahirkan koruptor-koruptor baru.
"LSM Aliansi Indonesia (AI) mendesak pemerintah daerah dan OJK untuk memberi warning kepada seluruh bank terlebih khusus Bank Sulutgo, untuk tidak lagi memberatkan para ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan utang atau pinjaman bank dalam bentuk kredit konsumtif, karena pinjaman ini sudah tidak sesuai lagi dengan metode pemberian kredit," jelas Ketua LSM AI Sulut Frangky Barends kepada Merdeka.com, Senin (11/7).
Pemberian kredit jenis ini kepada para ASN, lanjut dia, tidak memperhitungkan lagi kemampuan bayar para ASN. Hal ini akan memberikan dampak konsumeristis bagi ASN sehingga tidak bisa bekerja dengan baik. Dampak ke depan adalah KKN bakal merajalela di daerah ini.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Siapa yang terlibat dalam over kredit? Bank atau leasing memegang peran penting dalam proses over kredit, sebagai pihak yang mengatur premi asuransi mobil, pembiayaan mobil dan memastikan transaksi dilakukan secara sah.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Dengan demikian kami memproyeksikan dua tahun ke depan diduga banyak ASN di Sulawesi Utara akan terlibat korupsi, sehingga kami sebagai lembaga antikorupsi menyayangkan kalau hal ini terjadi," lanjut Frangky.
Dia pun menyarankan agar sebaiknya Bank Sulutgo, pemerintah dan OJK secepatnya mengambil tindakan perbaikan kredit konsumtif yang sudah jalan dan mengambil alih kredit yang sudah diberikan ke ASN karena dinilai menambah beban para pegawai tersebut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, masih banyak pegawai pemerintahan yang gaji bulanannya terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaBank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.
Baca SelengkapnyaAnies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca Selengkapnya