Bantaran Sungai dan DAS di Bireuen Rusak Akibat Galian C Ilegal
Merdeka.com - Aktivitas penambangan galian C liar mengakibatkan bantaran sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan di Kabupaten Bireun rusak. Dampak lainnya lahan pertanian dan kerap terjadi banjir.
Penambangan liar ini terbongkar setelah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh melakukan investigasi di lima dari 17 kecamatan yang ada di Bireuen. Hasil temuannya, penambangan liar ini dilakukan dengan menggunakan mesin sedot pasir dan alat berat.
Sedikitnya ada 47 penambang pasir tanpa izin beroperasi di lima kecamatan di Bereuen, yaitu di Kecamatan Kuta Blang, Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Juli dan Jeumpa.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
Kecamatan Juli menjadi kawasan yang paling banyak ditemukan penambang galian C liar. Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh sebagaimana disampaikan oleh WALHI Aceh. Kawasan ini terdapat 8 IUP operasi produksi dan 1 IUP eksplorasi.
Namun fakta di lapangan, WALHI Aceh menemukan ada 20 usaha pertambangan galian c tanpa izin yang tersebar di enam desa di Kecamatan Juli, yaitu 2 di Gampong Pante Baroe, 8 di Teupin Mane, 7 di Paya Cut dan Krueng Sampe, Sukatani dan Simpang Jaya masing-masing 1 usaha galian C liar.
Sedangkan galian C liar di empat kecamatan lain, daerah yang diinvestigasi oleh WALHI Aceh adalah Kecamatan Kuta Blang sebanyak 18 penambang galian C ilegal, Peusangan Siblah Krueng 5, Sawang 4 dan Peusangan hanya terdapat satu.
"Mereka gunakan mesin sedot pasir dan juga ada yang gunakan alat berat. Tetapi yang paling bahaya itu yang pakai mesin sedot, karena pasir bisa tersedot semua," kata Ketua Advokasi WALHI Aceh, Muhammad Nasir di Banda Aceh, Jumat (13/9)
Kata Nasir Buloh, sapaan akrab Muhammad Nasir, jumlah tersebut baru dari lima kecamatan yang dilakukan investigasi oleh WALHI Aceh. Sementara, dia meyakini ada sejumlah penambang galian C liar terdapat di sejumlah kecamatan lainnya. Kabupaten Bireuen terdapat 17 kecamatan dan semuanya memiliki usaha galian C.
Sedangkan yang memiliki izin penambangan galian C di Bireuen berdasarkan data dari Dinas ESDM Aceh sebanyak 36 izin yang tersebar di 17 kecamatan. "Selebihnya kalau ada yang beroperasi itu ilegal, tanpa izin," ungkapnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, usaha galian C yang memiliki izin tidak ada yang merusak bantaran sungai dan DAS. Mereka bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Seperti tidak mengambil pasir di pinggir tebing sungai atau berdekatan dengan kontruksi bangunan.
Sementara penambang galian C liar, WALHI Aceh menemukan mereka mengambil pasir tanpa memperhatikan dampaknya. Bahkan berdekatan dengan tebing, bantaran dan kontruksi bangunan seperti jembatan tetap dikeruk hingga habis.
Menurutnya, praktik pertambangan galian C di wilayah DAS Peusangan sudah sampai pada kondisi yang cukup memprihatinkan. Secara ekologis, kehadiran tambang liar tersebut telah berdampak terhadap menurunnya kualitas air dan merusak fisik sungai akibat dari pengambilan komoditas pasir.
"Baik yang dilakukan secara tradisional maupun menggunakan mesin penyedot dan alat berat," jelasnya.
Rusaknya infrastruktur jalan, tebing sungai dan terganggunya fasilitas air bersih juga bagian dari kerugian yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Dari sisi lain, penerimaan pajak dari galian C tidak sebanding dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Tebing sungai erosi dan dasar sungai menjadi lebih dalam. Masyarakat menyatakan ambruknya tiang jembatan rangka baja Kutablang, Bireuen pada tahun lalu disebabkan oleh terkikisnya dasar sungai dampak dari pengambilan pasir.
"Akibatnya tahun lalu jembatan di Kuta Blang itu ambruk, ini akibat ada praktek galian C di dekat jembatan tersebut. Ini salah satu contoh," jelasnya.
Dampak lainnya adalah terjadi kerusakan kebun masyarakat sepanjang 100 meter tanggul besi pengaman fasilitas air bersih provit PT PIM dan PT Arun yang ada di Gampong Blang Mee, Kecamatan Kutablang, ambruk akibat erosi tebing sungai.
PDAM Krueng Peusangan selaku perusahaan air minum milik Pemerintah Kabupaten Bireuen juga mendapatkan dampak cukup serius karena air menjadi keruh. Akibatnya, biaya produksi lebih mahal untuk menjernihkan air.
"Hilang dan menurunnya populasi ikan di aliran sungai Krueng Peusangan dan Krueng Teupin Mane juga dampak serius lainnya," ungkapnya.
Selain itu, bencana banjir juga mulai jadi persoalan baru. Imbasnya, ada 6.885 hektare sawah rusak, 18 unit rumah rusak berat, 828 rusak ringan dan 483 terendam.
Oleh karena itu, Nasir Buloh menyebutkan, pemerintah perlu segera menertibkan seluruh galian C liar agar tidak semakin berdampak lebih parah masa yang akan datang.
Pasalnya, warga melakukan pekerjaan galian C liar tidak terlepas faktor ekonomi. Angka kemiskinan di Aceh tertinggi di Sumatera hingga masyarakat memilih untuk menambang pasir di bantaran sungai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Faktor ekonomi mereka membuka galian C liar," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKebakaran Hutan di Kawasan Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis diduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Selengkapnyaaktivitas pertambangan emas ilegal yang marak di sekitarnya membuat air menjadi keruh pekat dan menyebabkan gatal-gatal.
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaLima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca Selengkapnya