Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak dakwaan lemah, peran jaksa dinilai masih kurang maksimal

Banyak dakwaan lemah, peran jaksa dinilai masih kurang maksimal ilustrasi

Merdeka.com - Peran jaksa selama ini dinilai masih belum maksimal. Padahal peran jaksa sangat penting dalam proses peradilan di Indonesia.

"Rancangan KUHAP sudah dijelaskan sejak pada tahap pertama sudah dijelaskan adanya Kepolisian, Kejaksaan dan unsur pengadilan. Karena jaksa dalam hal ini tidak mengetahui proses pemberkasan mengakibatkan jaksa tidak memahami keseluruhan dakwaan," kata Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan Jan Maringka dalam sebuah diskusi di Cikini Jakarta, Minggu (20/9).

Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, Kejaksaan memiliki peran sentral untuk memutuskan perkara pidana bisa dilanjutkan atau tidak. Di dalam Kenyataan masih banyak Kejaksaan kurang maksimal.

Orang lain juga bertanya?

Jan Maringka mengatakan, Jaksa dianggap sebagai pengendali perkara atau Dominus Litis seperti hakim. Kedudukannya sebagai pengendali perkara ini semakin terlihat pada keputusan untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan atau tidak merupakan wewenang penuh dari Jaksa. Akan tetapi, peran Jaksa sebagai pengendali perkara saat ini telah direduksi, khususnya semenjak KUHAP dibentuk.

"Dalam KUHAP membatasi Kejaksaan untuk terlibat lebih lanjut dalam proses awal penanganan suatu perkara atau penyidikan yang sekarang dipegang oleh Kepolisian. Padahal keterlibatan Jaksa semenjak awal proses penanganan perkara sangatlah dibutuhkan." ujarnya.

Akibatnya, hal ini berimbas pada kualitas dakwaan dan tuntutan yang disusun oleh Jaksa guna dibawa ke persidangan. "Terbukti ada 5 perkara yang diputus bebas oleh Mahkamah Agung dikarenakan alat bukti yang dianggap tidak cukup atau adanya cacat prosedural berupa penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian guna mendapatkan alat bukti," katanya.

Hal sama juga diungkapkan oleh Erna Ratnaningsih, Wakil ketua Komisi Kejaksaan. Dia menanggapi, pemberkasan surat dakwaan sebagai pembuktian di peradilan seringkali banyak lemah. Karena jaksa tidak memahami keseluruhan surat dakwaan, jaksa malah seringkali mendapat bantuan dari hakim untuk proses pembuktian.

“Surat dakwaan itu banyak yang lemah, berdampak pada lemahnya pembuktian. Karena jaksa tidak tahu alat bukti tersebut. Dalam proses pembuktian, jaksa yang ada malah dibantu oleh hakim untuk unsur-unsur di dalam dakwaan,” ujar Erna. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung

Sudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Laporan di Polisi Tidak Tuntas, Begini Penjelasan dari Iptu Benny Terang Benderang
Laporan di Polisi Tidak Tuntas, Begini Penjelasan dari Iptu Benny Terang Benderang

Pembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.

Baca Selengkapnya
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate, Ini Sederet Alasannya
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate, Ini Sederet Alasannya

Sebelumnya, dalam eksepsi Plate menyeret nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya