Banyak jaksa ditangkap KPK, bukti hukum bisa dibeli?
Merdeka.com - Institusi Kejaksaan kembali tercoreng setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang jaksa perempuan berinisial D. Kabarnya, jaksa perempuan berinisial D itu sedang mengusut dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Subang, Jawa Barat.
Kasus penangkapan D oleh KPK menambah daftar petugas Adyaksa yang ditangkap lembaga anti rasuah tersebut. Sebelumnya, pada akhir Maret 2016 kemarin, KPK menangkap petugas kejaksaan. Namun sayangnya, identitas jaksa tersebut tidak dijelaskan ke publik.
Menyikapi penangkapan jaksa tersebut, pakar hukum Margarito Kamis mengaku sangsi jika banyaknya penangkapan petugas kejaksaan oleh KPK akan mengurangi tindakan korupsi. Menurutnya, selama proses penyelidikan yang bersifat tertutup, jangan harap korupsi akan berkurang, atau hilang.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa OJK berusaha hilangkan korupsi? 'Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara.' 'Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,' kata Mahendra.
"Omong kosong itu dalam tangkap menangkap itu akan mengurangi tindakan korupsi. Selama transparansi penanganan kasus, pemeriksaan pertanyaan, berapa tinggi
tidak diketahui, jangan harap korupsi bisa hilang," kata margarito saat dihubungi merdeka.com, Senin (11/4).
Salah satu cara menekan angka korupsi di kejaksaan, lanjut Margarito adalah dengan melakukan penanganan perkara secara transparan. Jika hal ini tidak dilakukan, maka korupsi akan masif.
"Memperbesar cara pencegahan. Bentuk sistem. Penangan perkara transparan. Tidak tertutup seperti sekarang," ujarnya.
(mdk/amn)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaAlex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaCapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.
Baca Selengkapnya