Banyak pasien ditolak rumah sakit karena tidak tahu prosedur
Merdeka.com - Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo, Christina Kolongian mengatakan, banyak kasus pasien ditolak rumah sakit akibat dari ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur rujukan. "Sejak diberlakukannya BPJS, setiap pasien yang ingin dirawat di rumah sakit harus terlebih dahulu memeriksakan diri di Puskesmas hingga mendapatkan rujukan," kata Christina Kolongian, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6).
Dia mengatakan, tanpa rujukan dari puskesmas, pihak rumah sakit akan menolaknya karena biaya yang dikeluarkan rumah sakit tidak akan bisa diklaim ke BPJS. Kecuali dalam keadaan darurat.
Selain puskesmas, pasien juga bisa minta rujukan kepada dokter keluarga yang telah dipilih dan terdaftar di BPJS, fasilitas kesehatan milik TNI/Polri maupun klinik umum.
-
Kenapa perlu daftar BPJS online? Dengan kemudahannya tersebut, peserta dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk pendaftaran untuk pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dengan JKN Mobile, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih cepat dan efisien.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Kapan BRI mulai adakan pemeriksaan kesehatan? Kegiatan ini diselenggarakan sebanyak 2 (dua) kali pada 1-2 November 2023 dan 1-2 Desember 2023 yang diikuti oleh lebih dari 33 ribu warga dan lansia serta dilaksanakan di 66 (enam puluh enam) lokasi di berbagai wilayah di Indonesia.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Kenapa BPJS Kesehatan luncurkan loket informasi di rumah sakit? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Untuk dokter keluarga, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke BPJS. Bisa memilih dokter yang dekat dengan rumah, ataupun yang sudah kenal baik," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, saat ini puskesmas menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang harus menangani pasien yang masuk sebelum dirujuk ke faskes lanjutan yakni rumah sakit.
"Jika sakit yang diderita ringan, maka hanya akan dirawat puskesmas. Malah sebisa mungkin tidak ada rujukan ke rumah sakit jika memang bisa ditangani di puskes," ujar Christina Kolongian.
Dia menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai aturan dalam BPJS, terutama alur yang harus ditempuh pasien dalam mendapatkan pengobatan maupun perawatan lebih lanjut.
Hingga Juni 2014, BPJS kesehatan telah bekerja sama dengan 136 fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPemkab Sumenep bikin program seluruh warganya bisa berobat gratis di RSUD setempat hanya dengan KTP. Kenyataannya banyak warga keluhkan pelayanan buruk.
Baca SelengkapnyaSyarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA yang ingin berpraktik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca Selengkapnya