Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak revisi, kubu Novel bersedia cabut gugatan praperadilan kedua

Banyak revisi, kubu Novel bersedia cabut gugatan praperadilan kedua Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengajukan dua berkas gugatan praperadilan. Di gugatan pertama dia menyoalkan penangkapan dan penetapan status tersangkanya. Sedangkan yang kedua, dia menggugat soal penggeledahan dan penyitaan.

Saat permohonan praperadilan kedua dibacakan oleh salah satu kuasa hukum, hakim tunggal Dahmi Wirda menyarankan kubu Novel untuk mencabut gugatannya karena terlihat banyak perubahan yang membuat kubu Polri protes. Saran tersebut akhirnya diterima oleh kuasa hukum Novel setelah sebelumnya sempat diskors sekitar 10 menit.

"Jadi, bagaimana? Sudah ada kesepakatan?" tanya hakim Dahmi setelah mencabut skors sidang di ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Orang lain juga bertanya?

Salag satu kuasa hukum Novel, Pratiwi Febri, kemudian menjawab jika pihaknya telah berdiskusi dengan tim atas saran tersebut. Kemudian dikatakan oleh Pratiwi jika pihaknya akan mencabut permohonan tersebut dan akan mengajukannya kembali.

"Pada prinsipnya kami telah berdiskusi dan sebenarnya selama termohon belum menyampaikan jawaban maka ada waktu bagi kami untuk melakukan perbaikan. Tapi kami menghormati dan menghargai hak termohon, selain itu waktu untuk acara praperadilan yang cepat, kami menyepakati untuk mencabut dan akan kembali mengajukan praperadilan," ujar Tiwi.

Hakim Dahmi pun mengatakan jika pencabutan tersebut diterima, namun tetap harus mengajukan juga pencabutan secara tertulis. Pencabutan tertulis menjadi bahan pertanggungjawaban kepada pengadilan.

"Kalau saudara mau mencabut harus ada pertanggungjawaban dengan pengadilan. Saudara membuat pernyataan tertulis dan besok diserahkan. Besok kami tunggu. Pencabutannya secara resmi dan kami dari pengadilan harus pertanggungjawabkan secara administrasi walaupun secara lisan saja boleh. Tapi kita minta pertanggungjawaban dalam berkas," pungkas Hakim Dahmi kemudian mengetuk palu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.

Baca Selengkapnya
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu

Hakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Wali Kota Solo itu mempersilakan asal sesuai aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Kubu Moeldoko Legowo PK Ditolak MA, Bakal Alihkan Dukungan ke Partai Lain
Kubu Moeldoko Legowo PK Ditolak MA, Bakal Alihkan Dukungan ke Partai Lain

Dalam waktu dekat barisan KLB Demokrat akan menentukan sikap dan arah politik.

Baca Selengkapnya
Sidang Terakhir PK, Kubu Saka Tatal Yakin Novum Dikabulkan Hakim
Sidang Terakhir PK, Kubu Saka Tatal Yakin Novum Dikabulkan Hakim

Kuasa hukum berharap bahwa proses yang sudah dilalui selama persidangan bisa membuahkan hasil yang baik.

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya